Dihantui Rasa Bersalah, Warga Ini Serahkan Diri ke Polisi
- Pixabay
VIVA.co.id – IR (35) warga Balongpanggang, Kabupaten Gresik menyerahkan diri ke polisi setelah kabur selama tiga hari. IR merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Ngembung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Sabtu, 24 Desember 2016 lalu.
Dalam kecelakaan itu dua orang tewas karena dihantam Honda Jazz dengan nomor polisi W 340 BC yang dikemudikan oleh IR. Dua orang yang tewas di antaranya Handika Setyawan (18), dan Ari Suprastyo (26), yang merupakan warga Mojokerto.
Kepala Satlantas Polres Gresik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Saputra mengatakan, peristiwa itu bermula saat IR mengemudikan Honda Jazz miliknya. Saat itu, IR hendak mendahului dua sepeda motor yang ada di depannya.
"Tapi waktu itu dari arah berlawanan ada sepeda motor yang dikendarai oleh korban Handika, yang juga membonceng korban Ari," kata Anggi, Selasa, 27 Desember 2016.
Mengetahui ada sepeda motor dari arah berlawanan, IR pun membanting kemudi ke arah kiri. Sayang, tabrakan itu tetap tidak bisa terhindarkan.
"Sepeda motor yang dikendarai korban tetap mengenai salah satu bagian mobil. Akibatnya, salah seorang korban langsung meninggal di tempat, sedangkan korban lainnya meninggal saat di rumah sakit,” ujar Anggi.
Kepada polisi, IR mengaku dia melarikan diri karena takut dihakimi oleh massa. Saat berada di rumahnya, IR sempat mengalami stres karena perasaan bersalah.
Namun, polisi yang sudah mengantongi data IR, segera memintanya untuk menyerahkan diri. "Kami melakukan pendekatan persuasif, dan mengatakan kalau itu merupakan musibah. Tapi bagaimanapun juga proses hukum harus tetap berjalan," kata Anggi.