Bebas, La Nyalla Akan Kembali Pimpin Kadin Jatim
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id – Bebasnya Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti dari kasus dana hibah, langsung mendapatkan respons positif para pengurus Kadin Jatim. Salah satunya, dari Wakil Ketua Kadin Jatim Bidang UMKM, M. Rizal.
Rizal mengungkapkan, bebasnya La Nyalla dari kasus itu cukup melegakan. Sebab, sejak awal, dia sudah yakin La Nyalla tidak bersalah dalam kasus itu. Apalagi, menurut Rizal, dalam kasus dana hibah itu, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan, sehingga sejak awal La Nyalla memang layak untuk dibebaskan dari kasus tersebut.
“Karena, memang tidak ada kerugian negara dalam kasus itu,” kata Rizal kepada wartawan di Surabaya, Selasa 27 Desember 2016.
Selain itu, kembalinya La Nyalla diharapkan mampu memimpin kembali Kadin Jatim. Sebab, Rizal meyakini bahwa La Nyalla, merupakan orang yang mampu mengembalikan kinerja Kadin Jatim secara maksimmal.
“Saya sangat berharap, beliau dapat segera memimpin kembali Kadin Jatim,” ujar Rizal.
Sebelumnya, La Nyalla dinyatakan tak terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi dana hibah yang diberikan Pemprov Jatim sebesar Rp48 miliar pada periode 2011-2014. Akibatnya, La Nyalla kemudian dibebaskan dari semua dakwaan. (asp)