Kerugian Akibat Banjir Bandang di Bima Capai Rp1 Triliun

Banjir bandang menerjang Bima
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Humas Pemprov NTB

VIVA.co.id – Masa tanggap darurat bencana banjir di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat  ditetapkan hingga 5 Januari 2017. Saat ini, banjir telah surut dan menyisakan genangan dan lumpur.

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik bagi Penyintas Banjir Bandang di Sukabumi

Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 105.753 jiwa masyarakat Kota Bima terdampak langsung karena bencana ini.

Seperti diketahui, banjir menerjang 33 desa di 5 kecamatan di Kota Bima. Meliputi, Kecamatan Rasanae Timur, Mpunda, Raba, Rasanae Barat, dan Asakota. Saat ini, sebanyak 8.491 jiwa masih berada di tempat pengungsian yang tersebar di 30 titik.

Tragis! Satu Keluarga di Aceh Tewas Tertimbun Longsor

Hampir semua sektor kehidupan terdampak dari bencana banjir.  Kerugian karena kerusakan akibat banjir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dari perhitungan kasar yang akan dihitung kembali lebih detail, data sementara kerugian dan kerusakan akibat banjir mencapai Rp984,4 miliar. Penghitungan dengan menggunakan pendekatan Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) sekaligus dihitung besarnya kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Hujan Lebat Picu Banjir Bandang Landa Pakistan, 20 Orang Tewas dalam Sehari

Kerugian dan dan kerusakan akibat banjir di Kota Bima meliputi:

Pertama, kerusakan fasilitas kesehatan meliputi lima puskesmas yang rusak berat, Pustu 29 rusak berat, Polindes 29 rusak berat, 1 Labkesda rusak berat. Kerugian diperkirakan Rp64,4 miliar

Kedua, kerusakan lahan pertanian meliputi 2.247 ha lahan sawah rusak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5,81 miliar.

Ketiga, kerusakan fasilitas pendidikan meliputi 18 sekolah dasar rusak sedang, lima SMP rusak sedang, 4 SMA/SMK rusak sedang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp9,2 miliar.

Keempat, kerusakan infrastruktur berupa sembilan jembatan rusak, jalan dalam kota 40 km rusak, prasarana air minum rusak, sarana kebersihan, lima dam rusak berat dan satu dam rusak sedang. Kerugian diperkirakan Rp259 miliar.

Kelima, lima kios di Kecamatan Mpunda rusak berat. Ada 44 rusak berat di Kecamatan Raba, 39 rusak sedang. Di Kecamatan Rasanae Barat ada 21 kios rusak berat. Kecamatan Asakota tujuh kios rusak berat. Kerugian diperkirakan Rp420 juta

Keenam, 18 rumah hanyut di Kecamatan Mpunda, 27 rusak berat. Di Kecamatan Raba ada 24 rumah hanyut, 20 rusak berat, 39 rusak sedang. Lalu di Kecamatan Rasanae Barat ada 30 rumah hanyut, 10 rusak sedang. Di Kecamatan Asakota 19 hanyut. Kerugian diperkirakan Rp30,1 miliar.

Ketujuh, 30 kantor rusak berat. Kerugian diperkirakan Rp7,8 miliar

Pemerintah daerah Kota Bima memperkirakan kerugian dari harta penduduk mencapai Rp607,93 miliar sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp984,40 miliar. Sampai saat ini, pendataan masih terus dilakukan mengingat belum semua kerusakan tercatat. Diperkirakan dampak ekonomi akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya data kerusakan.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei, memimpin koordinasi potensi nasional dalam penanganan bencana banjir di Kota Bima. Sesuai dengan fungsinya saat darurat bencana BNPB sebagai komando yang mengkoordinir TNI, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian PU Pera, Kementerian Kesehatan dan Basarnas untuk memperkuat Pemda Kota Bima.

"Distribusi bantuan dan pembersihan harus dioptimalkan. Sejumlah truk akan didatangkan dari Pemerintah Provinsi untuk membantu distribusi bantuan dan kegiatan pembersihan," ujar Willem Rampangilei.

Kepala BNPB telah meminta Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB untuk menghitung kerugian, kerusakan dan kebutuhan pascabencana. Perhitungan dilakukan bersama Pemda Kota Bima.

"Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi harus disusun rencana aksi lintas sektor. Misalnya untuk rehab sekolah akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk rehab jembatan dan jalan akan disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk antisipasi dan pengurangan risiko bencana pada masa mendatang, beberapa hal yang mendesak untuk dilakukan adalah normalisasi sungai, penataan drainase dan penertiban penataan ruang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya