Isi Surat Ancaman Kelompok Teroris Jatiluhur
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Aparat kepolisian Detasemen Khusus 88 Antiteor telah menangkap empat terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Untuk mengumpulkan barang bukti, pihak kepolisian menggeledah beberapa tempat yang sempat ditinggali oleh para pelaku. Salah satunya yakni rumah kontrakan di kawasan Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut aparat kepolisian menemukan beberapa barang bukti. Salah satunya yaitu surat berisi ancaman dari para terduga teroris yang ditujukan untuk aparat penegak hukum di Indonesia.
Berikut isi surat ancaman Kelompok Teroris Jatiluhur:
"BISMILLAHIRROHMANNIRRAHIM
Wahai kalian bala tentara thogut sesungguhnya hari ini dan seterusnya akan menjadi hari-hari yang penuh ketakutan dan hari-hari yang kelam bagi kalian. Kami akan mendatangi kalian di mana saja kalian berada.
Kami akan mengintai pos-pos kalian, rumah-rumah kalian, baik itu tempat keramaian atau sepi, siang atau malam, kami akan jadikan sisa-sisa umur kalian diujung pisau-pisau kami. Jikalau engkau tidak bertobat dari kekafiran dan keazaliman kalian dari pada kaum muslimin.
Kalian yang telah memenjarakan saudara-saudara kami, menyiksa dan membunuh para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Alloh. Sesungguhnya bumi ini milik Alloh dan tidak sepantasnya kalian berhukum selain selam Hukum Alloh. Dan kalian adalah penegak hukum-hukum syaitan.
Maka kami telah datang dengan penyembelihan sehingga Alloh saja yang diibadati. Maka tunggulah adzab Alloh atas kalian dari tangantangm para mujahid.
- Junud Khilafah Islamiyah Nusantara -”
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto, para terduga teroris tersebut akan menyerang pos polisi tanpa bahan peledak. Mereka akan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.
"Dua orang melakukan penyerangan, dengan membawa sajam yaitu golok," ujar Rikwanto, saat konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2016.
Dijelaskan Rikwanto, pembagian tugas sudah diatur sedemikian rupa. Di mana dua orang melakukan penyerangan, dan dua orang lainnya mengawasi keadaan. "Dua orang mengawasi keadaan sekitar. Setelah melakukan aksinya mereka siap membawa eksekutor melarikan diri," kata Rikwanto. (ase)