Kisah Chin Chin, Bos Properti yang Dipenjarakan Suami
VIVA.co.id – Trisulowati Yusuf alias Chin Chin (46 tahun), warga Jalan Kedungsari Surabaya, Jawa Timur, tidak pernah terpikir sebelumnya, bakal berada di dalam tahanan bersama puluhan pelaku pidana. Hal yang paling berkesan ialah kamar mandi tanpa pintu.
Sebelum dipenjara, Chin Chin, adalah direktur utama sebuah perusahaan properti yang didirikan bersama suaminya, GA. Salah satu karya pasangan suami istri itu ialah, gedung megah bergaya Eropa di Jalan Raya Blauran Surabaya. Di perusahaan itu, sang suami menjabat sebagai komisaris utama.
Semua berawal ketika bahtera rumah tangga Chin Chin mengalami keretakan. Sang suami melaporkannya, dengan tuduhan menggelapkan dokumen perusahaan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, beberapa bulan lalu. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan Chin Chin ditahan.
Sejak itu, Chin Chin harus rela berpisah dengan ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. "Tidak pernah ada dalam pikiran saya berada dalam tahanan," katanya di Surabaya pada Sabtu malam, 24 Desember 2016.
Dia menceritakan, awal masuk Rutan Medaeng, Chin Chin berada dalam satu sel bersama 37 tahanan wanita lainnya. Beberapa ada yang bertato. Mulanya dia takut.Â
"Mereka ada yang tukang copet, dan lainnya. Saya sempat khawatir. Tapi saya langsung kendalikan diri dan menyalami mereka semua. Ternyata ramah-ramah," ujar dia.
Untuk mengatasi rasa takut, Chin Chin menanamkan pikiran bersama para tahanan seolah bersosialisasi dengan macam-macam orang di pasar. "Karena itu saya di dalam tahanan sehat-sehat saja. Tidak pernah saya alami seperti cerita-cerita dimintai duit. Semua baik-baik di tahanan," katanya.
Hal yang paling diingat Chin Chini, ialah soal kamar mandi. Ketika kaget ketika mau mandi ternyata kamar mandi di dalam sel tahanan tidak berpintu. "Jadi, tidak ada pintunya. Saya sempat berpikir, masa mandi bareng. Karena itu saya mandi sebelum tahanan lain bangun," katanya berkisah sembari tersenyum.
Chin Chin kini sedikit lega. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, penahanannya ditangguhkan dari penjara ke tahanan kota seusai sidang eksepsi pekan lalu. Dan dia dapat bertemu lagi dengan ketiga anaknya. Detik-detik pertemuannya dengan ketiga anaknya, Janice, Lawrence, dan James, cukup mengharukan.
Meski perkaranya terus berjalan, Chin Chin kini cukup senang karena bisa berkumpul lagi dengan tiga anaknya, meski tanpa sang suami karena proses cerai. Perkaranya menjadi perhatian banyak orang, terutama karena berhubungan dengan perkembangan psikis tiga anaknya.
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko, mendatangi rumah Chin Chin pada Jumat, 23 Desember 2016, melihat perkembangan buah hati Chin Chin. "Kak Seto juga ke sini sehari sebelumnya," kata Nizar Fikri, penasihat hukum Chin Chin.
Â