Pengamat: Pekerja China Bermasalah adalah yang Ilegal
- REUTERS/Jason Lee
VIVA.co.id – Data sebanyak 21 ribu tenaga kerja asal China yang disampaikan pemerintah ditanggapi pengamat. Data itu disampaikan setelah banyak beredar kabar kalau tenaga kerja China membanjiri Indonesia.
Angka 21 ribu tenaga kerja itu dianggap hanya yang legal, sehingga tercatat oleh pemerintah.
"Nah, yang menjadi persoalan sebetulnya bukan tenaga kerja yang resmi itu. Buruh China yang dianggap bermasalah adalah mereka yang bekerja secara ilegal," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, dalam pesan singkatnya, Minggu 25 Desember 2016.
Menurut dia, pemerintah harus transparan, agar semua masyarakat tahu, di mana saja tenaga kerja China ini berasal dan sektor mana saja mereka dipekerjakan. Ia menjelaskan data 21 ribu itu harus dikroscek ke lapangan apakah memang sebanding.
"Dari teman-teman serikat buruh saya memperoleh informasi bahwa tenaga kerja ilegal China itu banyak direkrut untuk pekerjaan di proyek-proyek pembangkit listrik investasi China, seperti di Banten, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain," katanya.
Namun, Said melanjutkan, banyak tenaga kerja China ini justru bergerak pada sektor buruh kasar, yang harusnya itu cukup diberikan kepada tenaga kerja dalam negeri.
"Kalau pekerjaan tukang batu dan penjaga toko saja kita harus impor dari China, itu kan sudah keterlaluan. Itu artinya pemerintah tidak berpihak pada rakyatnya sendiri," katanya.
Said meyakini bahwa tenaga kerja China di Indonesia jumlahnya tidak sekecil yang disebutkan pemerintah sebanyak 21 ribu. Tapi, dari keluhan di lapangan, Said yakin bisa lebih dari itu.
"Sinyalemen banyaknya buruh China ilegal, bisa melampaui angka yang disebutkan, juga diperkuat dengan banyaknya temuan mereka yang dipekerjakan di sektor manufaktur, jasa, dan bidang-bidang lainnya," ujar Said.