Lintasi Jembatan Cisomang, Kecepatan Harus 50 Km per Jam
- Suparman
VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi Jembatan Cisomang di Tol Purwakarta Bandung Cileunyi (Purbaleunyi) kilometer 100+700 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, agar melaju dengan sedikit cepat.
Menurut Direktur Ditlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Tomex Kurniawan, kecepatan kendaraan justru dibutuhkan untuk memperlancar perbaikan pilar jembatan dengan mengurangi beban. Disarankan melaju dengan kecepatan 50 km per jam saat melintasi Jembatan Cisomang.Â
"Kami mengimbau untuk menjaga kecepatan. Saat melintas di jembatan itu kecepatan harus di atas 50 kilometer per jam," kata Tomes di Jembatan Cisomang, Sabtu, 24 Desember 2016.
Â
Tomex memastikan, pemberlakuaan kecepatan tinggi sangat efektif membantu proses perbaikan. Pihaknya menekankan pada kendaraan baik dari arah Bandung maupun Jakarta agar mengikuti arahan petugas saat menuju kawasan jembatan.
"Supaya tidak terjadi pembebanan. Jadi kendaraan itu seperti sprint-lah," ujar Tomex.
Terdapat lima kecamatan yang dilalui sebagai jalur alternatif yakni Kecamatan Sadang, Kecamatan Purwakarta Kota, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Darangdan perbatasan Kabupaten Bandung Barat.Â
Mekanisme yang diberlakukan yaitu, untuk kendaraan menuju Bandung akan diarahkan menuju non tol dengan keluar dari tol Sadang Kilometer 76 dan Tol Jatiluhur kilometer 84 dan kembali masuk ke Cipularang lewat gerbang Tol Padalarang Timur kilometer 122.
Sedangkan untuk kendaraan dengan tujuan Jakarta, diarahkan untuk keluar melalui gerbang tol Padalarang Timur atau tol Cikamuning kilometer 116, selanjutnya masuk kembali melalui tol Sadang dan Jatiluhur.
"Kemarin sudah sepakat, kapasitas kendaraan yang melewati jembatan ini bebannya tidak boleh besar. Kita jaga keteraturan itu," katanya. (ase)