Aher Pantau Langsung Perbaikan Jembatan Cisomang
- VIVA.co.id/Suparman
VIVA.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, meninjau lokasi perbaikan pilar jembatan Cisomang Tol Purwakarta Bandung Cileunyi (Purbaleunyi) di Km 100 + 700 Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.
Dari pantauan VIVA.co.id, perbaikan pada pilar 1, 2 dan 3 tengah dikerjakan dengan pemantauan langsung tim Kementerian PUPR. Ahmad Heryawan beserta jajarannya, langsung mendengarkan pemaparan secara langsung dari Dirut Jembatan Kementerian PUPR, Hedy Rahadian.
Ahmad Heryawan mengatakan, kepada seluruh pihak agar menjalankan kebijakan Kementerian agar perbaikan yang ditargetkan rampung dalam tiga bulan ini berjalan maksimal.
"Kehati-hatian kita, yang diputuskan oleh Pak Menteri dan beberapa pihak, pengurangan beban. Yang boleh melintas di jembatan ini hanya golongan 1," kata Ahmad Heryawan di lokasi, Sabtu, 24 Desember 2016.
Diketahui, mekanisme yang diberlakukan yaitu untuk kendaraan menuju Bandung akan diarahkan menuju non tol dengan keluar dari tol Sadang Kilometer 76 dan Tol Jatiluhur Kilometer 84 dan kembali masuk ke Cipularang lewat gerbang tol Padalarang Timur Kilometer 122.
Sedangkan untuk kendaraan dengan tujuan Jakarta diarahkan untuk keluar melalui gerbang tol Padalarang Timur atau tol Cikamuning kilometer 116 selanjutnya masuk kembali melalui tol Sadang dan Jatiluhur.
"Ikuti penjelasan tersebut dengan baik, memang ada sedikit kerusakan, kemudian sampai saat ini yang tidak bisa lewat adalah golongan 2 ke atas. Kita tidak punya otoritas, kita ikuti Pemerintah Pusat," katanya.
Sebelumnya, pilar kedua Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi di Km 100+700 mengalami pergeseran (deformasi) melebihi batas izin yang disyaratkan. Untuk mengambil langkah pencegahan, dilakukan pengalihan arus lalu lintas untuk membatasa beban arus lalu lintas jembataan Cisomang.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, PT Jasa Marga telah melakukan monitoring dan evaluasi secara regular terhadap struktur beberapa jembatan bentang panjang di Indonesia. Salah satu jembatan yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi adalah Jembatan Cisomang pada Kamis, 22 Desember 2016.
Dari hasil evaluasi yang dilaporkan kepada KKJTK diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan. "Meskipun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman," ujar Arie.
Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ telah melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan. Dengan pertimbangan tersebut di atas, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang. (ase)