Perbaikan Jembatan Cisomang Tak Pengaruhi Wisata Bandung
- Binamarga.pu.go.id
VIVA.co.id – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan tidak khawatir soal pembatasan kendaraan di Tol Purbaleunyi berdampak pada menurunnya laju pariwisata jelang pergantian tahun di Bandung.
Menurut Ridwan, pembatasan kendaraan besar tidak akan berpengaruh. Kebanyakan wisatawan dari arah Jakarta berlibur di Bandung dengan menggunakan kendaraan pribadi.
"Tidak terlalu khawatir dengan unsur pariwisata karena lebih banyak menggunakan kendaraan kecil kalau ke Bandung itu," ujar Ridwan di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Desember 2016.
Wisatawan dari arah Jakarta diimbau memilih jalur alternatif.
"Kalau memang ada pembatasan kendaraan, agar lakukan rerouting atau alternatif berikutnya, menggunakan jadwal kereta api yang relatif tidak terkendala dengan permasalahan ini," katanya.
Wali Kota yang akrab disapa Emil itu mengatakan, seluruh pihak yang berkepentingan terhadap jalur tersebut agar bisa mengikuti arahan pemerintah dan mengutamakan keselamatan.
"Kami percayakan analisis permasalahan ini ke tim insinyurnya. Sistem sipil buat infrastruktur ini kan melakukan perhitungan dan spekulasi berdasarkan keilmiahan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pilar kedua (P2) Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi di KM 100+700 mengalami pergeseran (deformasi) melebihi batas izin yang disyaratkan. Untuk langkah pencegahan, dilakukan pengalihan arus lalu lintas untuk membatasi beban arus lalu lintas Cisomang.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, PT Jasa Marga Tbk telah melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler terhadap struktur beberapa jembatan bentang panjang di Indonesia. Salah satu jembatan yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi adalah Jembatan Cisomang pada Kamis, 22 Desember 2016.
Dari hasil evaluasi yang dilaporkan kepada KKJTJ diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan.
"Meskipun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman," ujar Arie.