Imigrasi Medan Tangkap 4 Pekerja Ilegal Asal Tiongkok

WNA Asal China Ditahan Imigrasi Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengamankan empat orang pekerja asal Tiongkok. Mereka diamankan di Desa Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seluruh pekerja asing itu, diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia.

WN China Dideportasi Usai Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

Berdasarkan informasi diterima VIVA.co.id, keempat pekerja asing asal Tiongkok, adalah YZ (47), CZ (44), (41) dan LQ (43).

"Seluruh pekerja asing itu diamankan pada hari Kamis sore, 22 Desember 2016, kemarin," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang kepada wartawan di Medan, Jum'at sore, 23 Desember 2016.

5 Pemandu Lagu Asal Thailand Diamankan Imigrasi Tangerang

Keempat warga negara Tiongkok itu diamankan petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait orang asing itu. Setelah itu, petugas Imigrasi bergerak menuju ke lokasi.

"Mereka diduga akan melakukan usaha pengelolaan buah pinang yang akan diekspor ke China. Jadi, seorang pemegang kitas (kartu izin tinggal terbatas), seorang pemegang visa kunjungan dan dua lainnya bebas visa kunjungan," terangnya.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Saat ini, keempat WN Tiongkok itu sudah berada di ruang detensi Imigrasi Medan. Petugas masih memeriksa lebih lanjut terhadap keempatnya.

Doc. Ditjen Imigrasi

Dideportasi, Ini Hasil Pemeriksaan WN China yang Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

Imigrasi sudah memeriksa dua warga negara (WN) China yang telah membuat konten video diduga memberikan uang sogokan kepada petugas Imigrasi di Bandara Soetta

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025