Imigrasi Medan Tangkap 4 Pekerja Ilegal Asal Tiongkok

WNA Asal China Ditahan Imigrasi Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengamankan empat orang pekerja asal Tiongkok. Mereka diamankan di Desa Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seluruh pekerja asing itu, diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia.

Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Buka di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Berdasarkan informasi diterima VIVA.co.id, keempat pekerja asing asal Tiongkok, adalah YZ (47), CZ (44), (41) dan LQ (43).

"Seluruh pekerja asing itu diamankan pada hari Kamis sore, 22 Desember 2016, kemarin," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang kepada wartawan di Medan, Jum'at sore, 23 Desember 2016.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Masuk Daftar Cekal Masuk Indonesia

Keempat warga negara Tiongkok itu diamankan petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait orang asing itu. Setelah itu, petugas Imigrasi bergerak menuju ke lokasi.

"Mereka diduga akan melakukan usaha pengelolaan buah pinang yang akan diekspor ke China. Jadi, seorang pemegang kitas (kartu izin tinggal terbatas), seorang pemegang visa kunjungan dan dua lainnya bebas visa kunjungan," terangnya.

Begini Alasan KPK Belum Perpanjang Pencekalan DPO Harun Masiku

Saat ini, keempat WN Tiongkok itu sudah berada di ruang detensi Imigrasi Medan. Petugas masih memeriksa lebih lanjut terhadap keempatnya.

Ilustrasi ASN Imigrasi peringati HUT Hari Ibu

Peringati Hari Ibu, Kanim Bekasi Beri Layanan Prioritas Keimigrasian untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Peringatan Hari Ibu wujud nyata penghargaan bangsa Indonesia terhadap peran dan perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024