Imigrasi Medan Tangkap 4 Pekerja Ilegal Asal Tiongkok
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengamankan empat orang pekerja asal Tiongkok. Mereka diamankan di Desa Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seluruh pekerja asing itu, diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia.
Berdasarkan informasi diterima VIVA.co.id, keempat pekerja asing asal Tiongkok, adalah YZ (47), CZ (44), (41) dan LQ (43).
"Seluruh pekerja asing itu diamankan pada hari Kamis sore, 22 Desember 2016, kemarin," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang kepada wartawan di Medan, Jum'at sore, 23 Desember 2016.
Keempat warga negara Tiongkok itu diamankan petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait orang asing itu. Setelah itu, petugas Imigrasi bergerak menuju ke lokasi.
"Mereka diduga akan melakukan usaha pengelolaan buah pinang yang akan diekspor ke China. Jadi, seorang pemegang kitas (kartu izin tinggal terbatas), seorang pemegang visa kunjungan dan dua lainnya bebas visa kunjungan," terangnya.
Saat ini, keempat WN Tiongkok itu sudah berada di ruang detensi Imigrasi Medan. Petugas masih memeriksa lebih lanjut terhadap keempatnya.