AJI: Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis 2016 Naik Siginfikan

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Aliansi Jurnalis Independen  Indonesia menyebut kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2016 ini meningkat siginifkan dari tahun-tahun sebelumnya.

AJI Indonesia Catat 61 Kasus Serangan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2022

Hal ini, disampaikan AJI melalui catatan akhir tahun 2016, yang mengambil tema 'Jurnalis dalam Tekanan Rezim Baru' di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 23 Desember 2016.

Ketua umum AJI Indonesia, Suwarjono, mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2016 ini mengalami peningkatan yang luar biasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bapak Pengeroyok Wartawan di Kramat Jati Ditangkap

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis tahun 2016 ini adalah yang terbesar sejak tahun 2010, atau bisa dikatakan terbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. "Kasus kekerasan tahun ini melonjak dua kali lipat dari dua tahun berturut-turut," kata Suwarjono.
 
Bahkan, jika dibanding dengan tiga tahun terakhir, rata-rata kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi sekitar 40 kasus setiap tahunnya. Namun, di tahun 2016 mengalami lonjakan yang sangat tinggi.

"Kalau dilihat, kekerasan (terhadap jurnalis) keseluruhannya tahun 2016 ini mencapai titik tertinggi dalam 10 tahun terkahir yakni dengan 78 kasus," ujarnya.

Rekam Atap Pengadilan Bocor, Wartawati di Lombok Dimarahi Pegawai

Menurut Suwarjono, aksi kekerasan yang dialami jurnalis dalam menjalankan tugasnya beragam polanya. Mulai dari ancaman teror, perusakan alat atau data hasil liputan, intimidasi lisan, pengusiran atau pelarangan liputan, ancaman kekerasan fisik, hingga ancaman pembunuhan.

"Saya kira sangat memprihatinkan, selain jumlah yang melonjak dan naik secara signifikan," tambahnya.

Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL)

4 Lembaga Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Usai Sidang Vonis SYL

Kekerasan terhadap jurnalis terjadi usai sidang vonis terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta. Setelah vonis dibacakan ol

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2024