Jembatan Cisomang Purbaleunyi Geser, Jasa Marga Siagakan Tim
- VIVA/Yudha
VIVA.co.id – Jembatan Cisomang yang berada di Tol Purbaleunyi, Jawa Barat tepatnya di KM 100+700 mengalami pergeseran hingga 53 cm. Pergeseran tersebut disebabkan adanya pergerakan tanah di bagian pondasi jembatan.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Arie Setiadi Moerwanto, mengatakan telah berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku pengelola jalan tol tersebut.
"Jasa marga segera melakukan perbaikan sebagaimana instruksi untuk sisi keamanan," ujar Arie dalam keterangan pers di kantornya, Jumat 23 Desember 2016.
Arie menambahkan, sudah melakukan monitoring selama 24 jam. Itu dilakukan agar jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan bisa segera ditangani dengan cepat. "Kami siagakan tim untuk monitor apabila terjadi kondisi memburuk agar bisa segera ditangani," ucap dia.
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta pengelola jalan tol itu untuk segera melakukan pembatasan kendaraan yang melintas.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 23 Desember 2016, Kementerian PUPR meminta PT Jasa Marga hanya memperbolehkan kendaraan dengan jenis yang masuk dalam golongan satu saja yang boleh melintas di Jembatan Cisomang.
Kementerian PUPR menyebutkan, pembatasan jenis kendaraan yang melintas harus dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban akibat pergeseran pilar penyangga jembatan.
Selain itu, Kementerian PUPR menegaskan, PT Jasa Marga harus menutup akses jalan tol itu, jika kondisi jembatan tidak aman lagi untuk dilintasi kendaraan jenis apa pun dan mengalihkan arus lalu lintas.
Berikut pengalihan arus lalu lintas versi Kementerian PUPR:
Kendaraan dari Jakarta menuju Bandung agar keluar di Gerbang Tol Sadang (km 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (km 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (km 121+400).
Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta, keluar dari Gerbang Tol Padalarang (km121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (km116+700) dan masuk kembali di Gerbang Tol Sadang (km75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (km 84+600).
Pemberlakuan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, 23 Desember 2016, mulai pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.