Jembatan Cisomang Purbaleunyi Geser, Lalu Lintas Dialihkan
- VIVAnews/Muhammad Firman
VIVA.co.id – Akibat terjadinya pergeseran struktur pilar Jembatan Cisomang di ruas Jalan Tol Purwakarta, Bandung, Cileunyi, di kilometer 100+700. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta pengelola jalan tol itu untuk segera melakukan pembatasan kendaraan yang melintas.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 23 Desember 2016, Kementerian PUPR meminta PT Jasa Marga hanya memperbolehkan kendaraan dengan jenis yang masuk dalam golongan satu saja yang boleh melintas di Jembatan Cisomang.
Kementerian PUPR menyebutkan, pembatasan jenis kendaraan yang melintas harus dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban akibat pergeseran pilar penyangga jembatan.
Selain itu, Kementerian PUPR menegaskan, PT Jasa Marga harus menutup akses jalan tol itu, jika kondisi jembatan tidak aman lagi untuk dilintasi kendaraan jenis apa pun dan mengalihkan arus lalu lintas.
Berikut pengalihan arus lalu lintas versi Kementerian PUPR:
Kendaraan dari Jakarta menuju Bandung agar keluar di Gerbang Tol Sadang (km 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (km 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (km 121+400).
Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta, keluar dari Gerbang Tol Padalarang (km121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (km116+700) dan masuk kembali di Gerbang Tol Sadang (km75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (km 84+600).
Pemberlakuan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, 23 Desember 2016, mulai pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.Â
Saat ini tengah dilakukan analisis, desain dan hasil penanganan jembatan oleh PT Jasa Marga. BPJT dan Jasa Marga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan Jawa Barat serta instansi terkait dalam pengaturan lalu lintas, agar pembatasan arus lalu lintas tidak berdampak pada kemacetan. (ase)
Â