Fadli Zon: Pemisahan Sel Napi Teroris Jangan Serba Dadakan
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fadli Zon, menanggapi rencana Kepala Polri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM agar memisahkan sel tahanan narapidana kasus terorisme dengan narapidana kasus lain.
"Pemisahan napi saya kira harus tempatnya dulu dipastikan di mana, diadakan dulu. Nanti juga harus ada pemisahan napi narkoba, napi teroris, dan lain-lain," kata Fadli saat di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 22 Desember 2016.
Politikus Partai Gerinda itu meminta rencana pemisahan sel teroris harus dikaji secara matang. Tidak bersifat dadakan atau berdasarkan penangkapan teroris di sejumlah daerah di Indonesia. “Jangan semuanya ini serba dadakan saat tiba akal," ujarnya.
Fadli menegaskan, pengkajian secara matang harus dilakukan demi menghindari anggapan masyarakat yang justru akan menilai sebuah gagasan kosong andai tidak terlaksana.Â
"Jadi harus ada perencanaan yang matang dulu, dikaji secara matang: adakah tempat-tempat yang bisa dilakukan pemisahan seperti itu. Jangan sampai nanti hanya ngomong tapi tidak terlaksana," katanya.
Sebelumnya, Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memisahkan sel tahanan narapidana kasus terorisme dengan narapidana kasus lain. Hal itu untuk mencegah penyebaran ajaran radikal di dalam tahanan.Â
Permintaan kapolri didasarkan penggerebekan empat teroris di Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu 20 Desember 2016. Menurut dia, salah satu pelaku, yaitu AR, merupakan mantan napi kasus penganiayaan dan sempat ditahan di Lapas Cipinang. ARÂ direkrut napi kasus terorisme ketika sama-sama ditahan di Lapas Cipinang.