Pekerja China Masuk Mojokerto, Jadi Sopir Hingga Buruh Kasar

Ilustrasi/Buruh China
Sumber :
  • Businessinsider.com

VIVA.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Saifullah Yusuf, menyatakan bila Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil menemukan adanya 26 pekerja asing ilegal asal Tiongkok, bekerja di Mojokerto. Temuan itu setelah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim melakukan sidak di PT Jaya Mestika Indonesia, di Desa Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Rabu kemarin, 21 Desember 2016.

Mahfud Md: Mafia TPPO Sengaja Ajak Etnis Rohingya ke Indonesia untuk Jadi Pekerja Ilegal

“Sebenarnya ada 29, tapi yang 26 tidak berizin. Bahkan, mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Rata-rata merupakan pekerja kasar, misalnya memanasi besi, sopir alat berat, dan yang lainnya," kata Saifullah, di Surabaya, Kamis 22 Desember 2016.

Menurutnya, kasus semacam itu hanyalah permukaan. Namun, yang berada di bawahnya jauh lebih banyak. Oleh karena itu, Saifullah meminta kepada Disnakertransduk Provinsi Jatim untuk memberikan tindakan tegas kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal. Sebab, hal itu menurutnya jelas menyalahi aturan.

Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

“Karena kalau dibiarkan jumlahnya akan terus meningkat. Kami menduga pada tahun 2016 ini jumlahnya bisa mencapai ratusan. Bahkan, bulan lalu saja tercatat ada sekitar 200 orang yang menggunakan visa turis diketahui overstay, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya,” ujar Saifullah.

Meski demikian, Saifullah juga meminta masyarakat juga ikut terlibat aktif dalam mengatasi masalah itu. Termasuk seluruh serikat pekerja yang ada di Jatim. “Jelas keberadaan pekerja asing ilegal itu akan mengurangi kesempatan tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Saifullah.
 

Soroti Bentrokan di Morowali Utara, Jumhur Singgung Ketidakadilan Bagi Pekerja Lokal
(ILUSTRASI) Para pekerja migran Indonesia  tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.

BP2MI Terima 1.923 Aduan Masalah Pekerja Migran Sepanjang Tahun Ini

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membeberkan, pihaknya sudah menerima pengaduan kasus yang dialami pekerja migran sebanyak 1.923 per 20 Desember 2023.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2023