Polisi Minta Pelaku Sweeping di Solo Segera Serahkan Diri

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono saat berada di Solo.
Sumber :
  • Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Polda Jawa Tengah telah menangkap delapan tersangka dari 20 orang yang dianggap terlibat dalam aksi sweeping dan perusakan terhadap Social Kitchen Lounge and Bar di Solo. Guna memproses kasus dengan cepat, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, meminta kepada pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri.

Kapolri Minta Jajaran untuk Tindak Pemalakan dan Sweeping 'Jalur Tikus' Saat Libur Nataru
Aksi sweeping dan perusakan di Social Kitchen, terjadi pada Minggu dini hari, 18 Desember 2016. Selain itu, pelaku juga melakukan penjarahan terhadap barang milik pengunjung. Aksi ini dilakukan oleh anggota Laskar Umat Islam Surakarta.
 
Saat Danlanud Silas Papare Sweeping HP Anggotanya Cari Apakah Ada yang Main Judi Online
"Sweeping dilakukan LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta). Pimpinan, sekretaris, humas, pelatih fisik dan pengacara sudah kita tangkap. Awal sebanyak lima orang," kata Condro Kirono di Solo, Kamis, 22 Desember 2016.
 
Polisi Sweeping Massa Aksi Mau Demo di MK
Selain itu, Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang yang terlibat dalam sweeping dan perusakan. Ketiga orang yang  ditangkap pada Rabu malam merupakan pelaku lapangan. Penangkapan dilakukan di pasar malam dan karena ada perlawanan, dilakukan tindakan pelumpuhan dengan tembakan.
 
"Semalam anggota kami melakukan penangkapan. Saat penangkapan di sekaten (pasar malam) terjadi perlawanan sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan," ujarnya.
 
Kemudian dia menyebutkan bahwa jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi sweeping tersebut mencapai 20 orang. Sebab itu, pihaknya meminta kepada para pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
 
"Pelaku yang ditangkap itu baru delapan orang. Saya pun mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri," katanya.
 
Dalam aksi sweeping tersebut, Condro menambahkan para pelaku juga melakukan perusakan serta penjarahan. Bahkan, dalam aksi perusakan juga disertai penganiayaan. Akibatnya sejumlah korban mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kapolda juga menunjukkan barang bukti hasil penjarahan berupa tablet berukuran 8 sentimeter.
 
"Ini beberapa korban yang mengalami luka karena penganiayaan. Para pelaku juga merampas barang dari pengunjung. Ini ada satu barang bukti berupa tablet. Masih ada beberapa korban yang mengaku kehilangan barang," katanya.
 
Guna penyelidikan kasus ini, sudah ada 19 saksi yang dimintai keterangan. Petugas juga sudah melakukan olah TKP di lapangan. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan rekonstruksi guna mengungkap peran para pelaku. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Social Kitchen yang terletak di daerah Banjarsari ditutup. Penutupan tersebut lantaran lounge and bar tersebut melanggar aturan jam operasional.
 
"Saya minta restoran itu ditutup karena mereka menyalahi aturan jam buka," katanya.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya