Ombudsman Tambah Objek Penilaian Pelayanan Publik

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI pada 2017 mendatang akan menambah jumlah objek penelitian dalam penilaian kepatuhan Undang-undang (UU) Pelayanan Publik. Penambahan objek itu ada pada unsur pemerintah daerah.

Prabowo Diminta Turun Tangan Lakukan Reformasi Birokrasi

"Ombudsman juga akan lebih memperbanyak data dan informasi pada aspek penilaian kompetensi penyelenggara layanan," kata anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016.

Adapun kompetensi penyelenggara layanan itu mencakup efektifitas pengelola pengaduan, pelibatan masyarakat, survei kepuasan masyarakat, dan pelaksanaan keterpaduan layanan.

Wakil Mendagri Sebut AI Dahsyat tapi Harus Bijaksana untuk Menggunakannya

Berdasarkan penggelaran Anugerah Kepatuhan 2016, yang merupakan hasil penilaian kepatuhan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (pemda) terhadap standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, di 2016 Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 12 ribu produk pelayanan publik di 25 kementerian, 15 lembaga, 33 provinsi, 85 kabupaten, dan 55 kota.

"Jumlah entitas yang disurvei oleh Ombudsman meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu, yaitu 22 kementerian, 15 lembaga, 33 provinsi, 64 kabupaten, dan 50 kota," kata Adrianus.

Menyoal penganugerahaan itu, Ombudsman menyarankan kepada para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang produk layanannya mendapatkan zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Menhan Sjafrie Kunjungi Mabes TNI, Bahas Reformasi Birokrasi Pertahanan

"Sedangkan untuk produk layanan yang ada di zona kuning akan diberikan predikat kepatuhan sedang dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Adrianus, kepada para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memberikan teguran dan mendorong implementasi standar pelayanan publik agar mampu mengisi zona hijau itu.

(mus)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Ingatkan Pemda Jalankan Arahan Presiden Prabowo Soal Pemerintahan Bersih dan Melayani

Bima Arya juga menjelaskan banyak target besar yang harus diprioritaskan Pemda di seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024