Kerugian Materil Gempa di Aceh Mencapai Rp3,5 Triliun Lebih
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengkalkulasi total kerugian dan dana yang dibutuhkan untuk rehabilitasi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pasca diguncang gempa pada Rabu, 7 Desember 2016 lalu. Penghitungan ini dilakukan karena saat ini di Pidie Jaya, Aceh masuk dalam masa transisi darurat pasca gempa.
"Kerugian dan kerusakan akibat gempa Aceh, Rp1,96 triliun. Sedangkan kebutuhan rekonstruksi rehab Rp1,5 triliun lebih, kalau kita lihat kerugian dan kerusakan, total sekitar Rp3,5 triliun lebih lah," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di kantornya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis 22 Desember 2016.
Untuk rekontruksi dan rehabilitasi kerusakan, pemerintah telah mengucurkan bantuan bagi para korban yang rumahnya rusak terdampak gempa. Adapun klasifikasi kerusakan rumah dibagi menjadi dua kategori, yaitu rusak sedang dan rusak berat.
"Bantuan untuk bangun rumah kita sebut bantuan stimulan, kita pukul rata bantuannya, saat ini masyarakat sudah terima bertahap by name by address," ujar Willem.
Berdasarkan catatan yang telah diverifikasi BNPB, sekitar 1800-an rumah rusak akibat gempa Aceh. Pemerintah memberikan bantuan Rp40 juta bagi rumah rusak berat, dan Rp20 juta bagi rumah rusak sedang. "Sudah di transfer," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk pembangunan dan rekonstruksi rumah para korban gempa, nantinya para korban yang menerima bantuan stimulan akan mendapatkan pendampingan teknis dari kementerian PUPR.
Hal tersebut diperlukan agar korban dapat membangun kembali rumahnya dengan pertimbangan keamanan atas kemungkinan gempa di masa yang akan datang. "Pemerintah akan berikan pendampingan teknis agar bangunan baru nantinya dapat lebih baik ketika ada gempa," ujar Sutopo.
(mus)