Masa Tanggap Darurat di Aceh Berakhir

Kepala BNPB Willem Rampangilei (tengah) dalam konferensi pers gempa Aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Setelah dua pekan gempa bumi berkekuatan 6,5 skala richter menerjang Aceh pada 7 Desember 2016, masa tanggap darurat dinyatakan berakhir. 

BPBD Catat Ada 13 Kabupaten dan Kota di Sumut Dilanda Banjir dan Longsor

Selanjutnya, sejak 21 Desember 2016, Aceh akan memasuki masa transisi darurat hingga 20 Maret 2017.

"Masa tanggap darurat berakhir, dengan total 104 meninggal akibat bencana gempa Aceh. Semua korban telah ditangani oleh pemda dan pemerintah pusat," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Willem Rampangilei di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016.

6 Kecamatan Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pada masa transisi darurat ini, BNPB dan jajaran terkait akan membangun pelayanan umum. Termasuk menyediakan sarana sementara untuk kegiatan belajar mengajar.

"Sesuai instruksi Presiden, memaksimalkan pelayanan umum. BNPB telah pasang tenda darurat untuk sekolah dan kelas darurat untuk menunggu pembangunan sekolah," ujarnya menambahkan.

Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Menurut Willem Presiden telah meminta agar proses rehabilitasi dan perbaikan terhadap pelayanan masyarakat dipercepat penyelesaiannya. Sehingga kegiatan pelayanan masyarakat bisa segera pulih dan berjalan normal kembali.

(mus)

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi jajaran Pemkab

Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan oleh Pemkab Sukabumi Sepekan ke Depan

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada Rabu 4 Desember.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024