Telusuri TPPU Wawan, KPK Gunakan Metode 'Follow the Money'
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi meyakinkan publik, bahwa lembaga itu terus menelusuri aliran dana terkait pencucian uang yang diduga dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.Â
Dalam menelusuri aliran uang itu, KPK menggunakan pendekatan mengikuti aliran uang atau 'follow the money'.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan, penggunaan metode ini dapat melihat lebih jauh dugaan penyamaran aset melalui kerabat Wawan, yang sebagian besarnya juga menjadi penyelenggara negara.
Diantara mereka adalah istri Wawan yang menjadi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, kemudian keponakannya Andika Hazrumy menjabat anggota DPR RI, sertaa Kakak kandungnya yang menjadi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
"Banyak pendekatan, jadi itu salah satu-nya. Kalau mengikuti arahnya uang pasti dapat diketahui," kata Saut di kantornya, Rabu, 21 Desember 2016.
Tiga kerabat Wawan itu sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK karena diduga mengetahui mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka Wawan.
Saut menegaskan, mereka yang menikmati kekayaan hasil pencucian uang juga bisa dikenakan pidana. Meskipun dalam kategori TPPU pasif, sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Â
"Bisa saja (dijerat). Tapi kami masih mempelajarinya lebih lanjut," kata Saut.
Terkait penyidikan perkara pencucian uang ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan terkait Wawan. Mulai dari mobil mewah, seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk pengaduk semen dan alat berat. Penyidik juga telah menyita belasan lahan milik Wawan di berbagai daerah.
Masih dalam penyidikan perkara ini, sejumlah artis yang diduga turut menikmati aliran dana dari Adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu, pun pernah diperiksa KPK. Diantaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca.