Kapolri Puji Anak Buah Sigap Tangkap Pelaku Sweeping

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefulah

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi jajaran Polres Surakarta dan Polda Jawa Tengah yang telah mengamankan lima pelaku yang melakukan sweeping atau razia liar di Solo, Jawa Tengah.

Saat Danlanud Silas Papare Sweeping HP Anggotanya Cari Apakah Ada yang Main Judi Online

Mereka yang ditangkap di antaranya, EL, ES, YS dan SA. Sedangkan satu orang lainnya yang ditangkap Polda Jawa Tengah adalah pengacara JS.

"Saya sampaikan apresiasi lima orang yang ditangkap. Yang melakukan kekerasan, tangkap," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2016.

Polisi Sweeping Massa Aksi Mau Demo di MK

Tito juga mengimbau kepada seluruh kapolda dan kapolres agar menindak tegas ormas yang melakukan aksi sweeping terhadap atribut keagamaan di mal dan pusat kegiatan umum. Para pelaku akan dikenakan Pasal 218 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Kalau seandainya dia melawan, ada korban luka dari kami itu ancaman tujuh tahun penjara. Gunakan itu (pasal 218). Banyak sekali pasal-pasal mengenai itu," katanya.

Polisi Sweeping Kawasan Manggarai Buntut Tawuran 2 Kali Dalam Sepekan

Sebelumnya, polisi mengamankan lima orang yang terkait aksi sweeping di kafe dan restoran Social Kitchen di Banjarsari, Kota Solo pada Senin, 19 Desember 2016.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Minta Jajaran untuk Tindak Pemalakan dan Sweeping 'Jalur Tikus' Saat Libur Nataru

Kendaraan keluar Jakarta dan menuju sejumlah kawasan wisata di Jawa Barat mulai banyak terlihat.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024