Wiranto Minta MUI Hati-hati Membuat Fatwa

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, meminta Majelis Ulama Indonesia berkoordinasi dengan Menteri Agama dan Kapolri bila hendak mengeluarkan fatwa. 

Ekosistemnya Diminta Diperkuat, Karena Transaksi Dengan Ini Lebih Aman

Tindakan ini perlu dilakukan untuk menghindari keresahan di masyarakat, karena fatwa MUI kerap dijadikan alat oleh organisasi masyarakat tertentu untuk melakukan aksi sendiri, seperti razia. 

"Kepolisian akan menempatkan liaison officer atau perwiranya, yang nanti akan melakukan koordinasi dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan itu betul-betul menghasilkan kebaikan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Menag Nasaruddin Umar: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Masyarakat

Koordinasi kepada perwira penghubung ini dilakukan agar ulama di MUI bisa mendapatkan sudut pandang lain sebelum mengeluarkan fatwa.

"Pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan. Tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif, sehingga fatwa itu tidak meresahkan masyarakat," ucapnya.

Prabowo Minta Menteri Berhemat, Yandri Pilih Menginap di Rumah Kades saat Kunker

Wiranto menambahkan, pemerintah sedang berupaya merajut kebhinekaan demi persatuan Indonesia. "Sedang kita bangun toleransi antar umat beragama, antar suku, dan antar ras.”

Sebelumnya, fatwa haram MUI mengenai penggunaan atribut nonmuslim bagi umat Islam, berbuntut pada aksi razia Front Pembela Islam di berbagai mal di Surabaya, Jawa Timur. Aksi ini mendapat kecaman masyarakat, dan pemerintah meresponnya dengan menegaskan larangan ormas untuk melakukan razia.

Wiranto bahkan telah memerintahkan agar ormas yang melakukan razia ditangkap.

(ase)

Sumber: Setwapres RI

Tindaklanjuti Aduan via "Lapor Mas Wapres", Gibran Kasih Bantuan ke Warga

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan kemasyarakatan dalam rangka menindaklanjuti aduan warga di program 'Lapor Mas Wapres'.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024