Wiranto Kecam Ormas Seenaknya Sweeping Atribut Natal
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Aksi sweeping penggunaan atribut Natal di beberapa tempat keramaian seperti mal di Surabaya disesalkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. Sweeping dilakukan Front Pembela Islam (FPI) untuk mengimbau manajemen mal supaya tak memaksa karyawan muslim memakai atribut Natal, sebagaimana fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wiranto menegaskan, tindakan organisasi kemasyarakatan seperti itu tidak dibenarkan, apalagi secara hukum. "Apa pun memang sebenarnya, alasan apa pun tidak boleh. Sebuah ormas melakukan sweeping itu kan tidak dibenarkan oleh hukum. Sweeping itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi," kata Wiranto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 Desember 2016.
Pemerintah dikatakannya hingga kini terus mengkaji seperti apa langkah yang tepat untuk menghadapi persoalan seperti ini. Wiranto sendiri belum mau membocorkannya. "Ini dipelajari. Nanti ada satu proses tersendiri. Nanti kita beritahukan," katanya.
Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa agar pengusaha tidak memaksa umat muslim untuk menggunakan atribut Natal terhadap pegawainya yang beragama Islam. Fatwa itu kemudian direspons oleh Front Pembela Islam. Pascakeluar fatwa Majelis Ulama Indonesia itu, Front Pembela Islam melakukan razia pada sejumlah mal seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 18 Desember 2016.
(ren)