Deddy Mizwar Nilai PP Ormas Asing Buka Peluang Komunis Masuk
- VIVA/Suparman
VIVA.co.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengkritik Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasayarakatan Warga Negara Asing. Dia menilai PP itu akan memperkuat kesempatan ideologi komunis menyebar di Indonesia
Kata dia, ormas asing berbahaya jika dibiarkan memiliki aktivitas untuk membentuk ormas, karena berpotensi meruntuhkan ideologi Negara.
"Apalagi banyak ormas asing yang sekarang dari China, yang notabene adalah komunis. Ormas asing boleh membentuk organisasi resmi, perlu diperjelas maksudnya apa itu. Sangat bahaya," ungkap Deddy di Gedung Sate jalan Diponegoro Kota Bandung Jawa Barat, Senin, 19 Desember 2016.
Deddy menyarankan pemerintah pusat mengkaji kembali PP tersebut, untuk menguji apakah bertentangan dengan pilar kebangsaan Indonesia.
"Saya kira perlu dikaji kembali, bertentangan dengan UUD kita enggak? Dengan pancasila kita yang berketuhanan yang Maha Esa. Di MK (Mahkamah Konstitusi) dikajinya," lanjut mantan aktor senior pemeran film “Naga Bonar” itu.
Di tengah banyaknya pekerja asing yang di Indonesia, pembatasan tegas mesti menjadi perhatian bersama. Apalagi selama ini banyak pekerja yang masih kesulitan untuk beradaptasi dengan bahasa dan budaya Indonesia.
"Selama ini kan sudah diakomodir ada ruang komunikasi sesama ormas. Tapi ormas asing enggak tahu kayak apa. Bahasanya susah kita ngomongnya," kata Wagub.
(ren)