Polisi Gerebek Industri Miras Oplosan
- VIVA.co.id/Suparman
VIVA.co.id – Kepolisian menggerebek Industri rumahan pengelola minuman keras oplosan di Komplek Posgiro RT 05/05 Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisris Besar Yusri Yunus mengatakan, pabrik minuman keras (miras) ini memproduksi oplosan jenis Kuda Mas, Arak Cap Orangtua dan Mansion House.
"Pelakunya tiga orang. AS, LS dan JHS. Cara memproduksinya dengan cara minuman keras asli dicampur alkohol 90 persen," kata Yusri, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 17 Desember 2016.
Industri rumahan pengelola miras oplosan itu didatangi aparat Kepolisian pada Jumat lalu. Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Barang bukti yang disita di antaranya seperti minuman keras asli sebanyak 30 dus, dua drum plastik dan tiga unit alat press botol," katanya.
Dari hasil penggerebekan, diduga industri rumahan tersebut memproduksi lima ribu minuman keras oplosan yang berpotensi menghilangkan nyawa orang yang mengkonsumsi.
"Lima ribu lembar label botol miras juga diamankan. Alkohol murni 40 liter dan air isi ulang sebanyak empat galon.”
(mus)