Tim Saber Pungli Polda Bali Tangkap 3 Perangkat Desa Korup

Menko Wiranto mengukuhkan Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Tim Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungutan Liar atau Saber Pungli Polda Bali berhasil menangkap tiga orang perangkat desa di wilayah Gianyar. Mereka kedapatan melakukan praktik haram pungutan liar kepada masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

Ketiga oknum yang diamankan tersebut yakni INP, IGOM dan IGNR yang merupakan aparat perangkat desa di Kantor Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, mengungkapkan ketiganya tertangkap tangan dengan sejumlah barang bukti yakni uang Rp30 juta, uang dari bendahara Rp3 juta, dua kantong plastik dan satu unit handphone merk Samsung.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Korban mereka adalah Krisnadiana (37), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gianyar. Menurut Sudana, saat itu Krisnadiana mengajukan rekomendasi surat-surat pengurusan sertifikat tanah seluas 14 are atau 140 m2. 

"Korban merasa dipaksa diminta dana sebesar Rp3 juta. Saat itu korban menyerahkan uang sebesar Rp2 juta, namun ditolak oleh pelaku," kata Sudana, Jumat 16 Desember 2016.

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Dalam keadaan terpaksa, korban akhirnya mencarikan uang dan menyerahkan kepada pelaku. Kini, ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Bali.

"Selebihnya masih dalam pemeriksaan penyidik," lanjut Sudana.

(ren)
 

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024