Jaksa Agung Baru Tahu Anak Buahnya Ditangkap KPK
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo baru mengetahui anak buahnya, yaitu Eko Susilo Hadi, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima suap. Eko sendiri merupakan seorang jaksa sebelum dikaryakan ke Badan Keamanan Laut. Saat ditangkap KPK, dia menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla.
"Saya juga baru dengar, yang pasti yang disebut jaksa di Bakamla. Mungkin sudah empat tahun tidak ada di lingkungan kerja Kejaksaan. Jadi selama empat tahun berada di luar," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2016.
Karena itu, Prasetyo ingin mengetahui seperti apa kejadian dugaan korupsi yang dilakukan oleh Eko di Badan Keamanan Laut. Apakah yang bersangkutan melakukan tindak pidana hanya sendiri atau ada oknum lain.
"Kalau betul demikian, kalau ada yang lain saya pikir tidak ada salahnya jaksa itu menjadi justice collaborator agar kasusnya terungkap seperti apa. Kecuali kalau dia berbuat sendiri itu menjadi resiko dan tanggung jawab sendiri, tapi kalau ada yang lain silakan dibuka saja, kenapa tidak," lanjut mantan anggota DPR dari Partai Nasdem itu.
Ia juga mengungkapkan, untuk tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman kode etik jika Eko terlibat dalam perkara kasus tersebut.
"Kalau dia bersalah ya disalahkan, tidak akan membela-bela yang bersalah. Tapi kalau benar akan bela, itu prinsipnya makanya biarlah KPK melaksanakan apa yang harus dilaksanakan," kata Prasetyo.
(ren)
Â