Proyek Satelit Bakamla yang Diusut KPK Ditempatkan di 5 Kota

Salah seorang tersangka kasus suap pejabat Bakamla ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut RI, Eko Susilo Hadi, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Bakamla Tahun Anggaran 2016.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Eko diduga menerima suap Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Dharmawansyah, supaya proyek senilai Rp200 miliar itu jatuh ke tangannya.

Berdasarkan dokumen pelelangan umum yang dimuat dalam situs http//www.bakamla.go.id, lembaga penjaga pantai tersebut saat ini tengah menggarap proyek pengadaan lima unit satelit monitor.

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Satelit monitor itu rencananya akan ditempatkan di lima kota, yakni Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta. Nilai pagu proyek itu senilai Rp402,7 miliar dengan nilai harga perkiraan sendiri Rp402,3 miliar.

Proyek ini diketahui bersumber dari APBN-P Tahun 2016. Sementara dalam detail lelang yang dipublikasikan lelang yang diikuti 41 peserta ini telah selesai pada 7 September 2016 dan dimenangkan oleh PT MTI.

Korupsi di Bakamla, KPK Siap Hadapi Praperadilan Bos CMIT

(ren)

Dirut PT Compact Microwave Indonesia Teknologi, Rahardjo Pratjihno

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Rahardjo terbukti bersalah merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020