Penuhi Panggilan Polisi, Eko Patrio Mengaku Bersilaturahim
- VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo, alias Eko Patrio tidak lama berada di Bareskrim Mabes Polri, untuk memenuhi panggilan Kepolisian.
Dia hanya setengah jam diperiksa. Eko tiba pukul 13.35 WIB, lalu meninggalkan Bareskrim Mabes Polri sekitar 14.15 WIB. Usai keluar dari ruang penyidik, Eko pun menjelaskan perihal kedatangannya.
"Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri bersama klien kami, Pak Eko Hendro Purnomo adalah dalam rangka, pertama meluruskan dan mengklarifikasi isu yang berkembang di beberapa media online," kata kuasa hukum Eko Patrio, F. Firman Nurwahyu di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2016.
Firman menjelaskan, kliennya tidak pernah diwawancarai oleh beberapa media yang menyebut kalau Eko telah menuduh bahwa penangkapan kelompok teroris di Bekasi yang dilakukan Densus 88 adalah upaya polisi untuk mengalihkan isu kasus penistaan agama.
"Jadi, klien kami, Pak Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media online tersebut. Jadi, topik yang dimuat oleh tujuh media online itu adalah suatu wawancara imajiner yang dibuat oleh wartawannya," kata dia.
Selain itu, Firman mengatakan, kedatangan mereka ke Bareskrim Mabes Polri juga dalam rangka berkoordinasi dan bersilaturahim dengan para jajaran dan pimpinan di Mabes Polri. Terakhir, mereka meminta kepada tujuh media online tersebut, agar melakukan klarifikasi dalam jangka waktu satu kali 24 jam sejak hari ini.
"Sehubungan dengan pernyataan klien kami, bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung, atau secara khusus, baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi, tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," katanya. (asp)