Mendagri Tuntut IPDN Jalankan Fungsi Revolusi Mental
- IPDN
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba. Di depan ratusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Tjahjo menekankan kembali komitmen itu dari semua elemen pemerintah dan masyarakat, terutama praja IPDN yang akan menjadi pemimpin pemerintahan.
"IPDN sudah diresmikan bapak Presiden Jokowi sebagai kampus revolusi mental," tegas Tjahjo saat Ceramah Umum Mendagri sebagai bapak Korps Pemerintahan Bersama Panglima TNI dan Kepala BNN di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Jumat, 16 Desember 2016.
Tjahjo menambahkan praja IPDN harus menjadi contoh pemberantasan narkoba. Tjahjo pun memastikan akan menindak tegas para praja yang menggunakan narkoba.
Tjahjo menjelaskan sejak 2014, tindakan tegas berupa pemecatan telah dilakukan pada praja IPDN yang bermasalah. "2014 ada 73 praja melanggar disiplin. Tahun 2015 ada 32 praja diberhentikan tidak hormat, tahun 2016 turun 13. Tidak hanya para pengasuh diberhentikan karena gagal. IPDN harus punya prestasi," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso, mengungkapkan peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, karena menyentuh semua lini. Baik masyarakat umum, anggota Polri, TNI, jaksa, hakim, dan semua institusi, termasuk praja IPDN.
"Kalian (Praja) menjadi target, karena kalian masa depan bangsa, aset bangsa. Narkotika ini bukan sekedar peredaran dan penyalahgunaan tapi ini merupakan suatu bentuk proxy war, perang modern," papar pria yang akrab disapa Buwas.
Buwas pun mengungkap bukti penggunaan narkotik sebagai senjata untuk menghancurkan bangsa. Dalam sejarah, Inggris pernah menyelundupkan candu ke Tiongkok, dan berbuntut pada peristiwa perang candu di negara itu.