Kapolri Siap Dicopot Jika Penangkapan Teroris Rekayasa

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • REUTERS/Tom Heneghan

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengaku siap dicopot dari jabatanya jika dalam penangkapan teroris kasus bom panci di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror merupakan rekayasa untuk pengalihan isu saja.

PAN Sebut Presiden Prabowo Tunjukan Sinyal Positif di Awal Pemerintahan

Penegasan ini disampaikan Kapolri merespons beredarnya pernyataan di media sosial dari Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang menyebut penangkapan teroris Bekasi ini merupakan pengalihan isu kasus Ahok.

"Saya pun akan mengundurkan diri bila saya terlibat merekayasa," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2016.

Diusulkan Jadi Kandidat Menteri Tapi Belum Dipanggil, Eko Patrio Ucapkan Ini untuk Prabowo Subianto

Namun, jika tidak terbukti Polri melakukan rekayasa, maka Jenderal Tito meminta politikus Partai Amanat Nasional itu untuk mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Karena publik akan mendengar soal mekanisme tata cara mengungkapan kasus yang melakukan penyidikan berulang-ulang, ini demoralisasi oleh pejabat yang harusnya juga memberi apresiasi," katanya.

PAN Dapat 5 Kursi Menteri? Eko Patrio Singgung 3 Kali Pilpres Dukung Prabowo Subianto

Karena itu, Tito yang juga mantan Kepala Densus 88 Polri ini meminta Eko Patrio dalam menyampaikan pendapatnya berdasarkan data, karena anggota Polri dalam bekerja berdasarkan data.

"Jangan ngomong tanpa data, berdasarkan opini saja. Kasihan aparat kita yang bekerja keras," tegas Tito.

Sebelumnya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sofyan Armawan dengan nomor polisi LP:1233/XII/Bareskrim, tanggal 14 Desember 2016.

Eko dilaporkan diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), sebagai mana dimaksud dalam Pasak 207 KUHP dan atau UU No. 19 tahun 2016, perubahan dari UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sekjen PAN Eko Patrio mendampingi Zulkifli Hasan. Ada Pasha dan Uya Kuya

PAN Sudah Welcome Untuk Jokowi dan Keluarganya Bergabung

Sekjen Partai Amanat Nasional atau PAN Eko Hendro Purnomo memastikan partainya membuka pintu seluas-luasnya untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarga, gabung ke PAN

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024