Kapolri Siap Dicopot Jika Penangkapan Teroris Rekayasa
- REUTERS/Tom Heneghan
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengaku siap dicopot dari jabatanya jika dalam penangkapan teroris kasus bom panci di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror merupakan rekayasa untuk pengalihan isu saja.
Penegasan ini disampaikan Kapolri merespons beredarnya pernyataan di media sosial dari Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang menyebut penangkapan teroris Bekasi ini merupakan pengalihan isu kasus Ahok.
"Saya pun akan mengundurkan diri bila saya terlibat merekayasa," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2016.
Namun, jika tidak terbukti Polri melakukan rekayasa, maka Jenderal Tito meminta politikus Partai Amanat Nasional itu untuk mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Karena publik akan mendengar soal mekanisme tata cara mengungkapan kasus yang melakukan penyidikan berulang-ulang, ini demoralisasi oleh pejabat yang harusnya juga memberi apresiasi," katanya.
Karena itu, Tito yang juga mantan Kepala Densus 88 Polri ini meminta Eko Patrio dalam menyampaikan pendapatnya berdasarkan data, karena anggota Polri dalam bekerja berdasarkan data.
"Jangan ngomong tanpa data, berdasarkan opini saja. Kasihan aparat kita yang bekerja keras," tegas Tito.
Sebelumnya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sofyan Armawan dengan nomor polisi LP:1233/XII/Bareskrim, tanggal 14 Desember 2016.
Eko dilaporkan diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), sebagai mana dimaksud dalam Pasak 207 KUHP dan atau UU No. 19 tahun 2016, perubahan dari UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE.