Harta Dua Triliun Dimas Kanjeng Masih Misterius

Nurhasanah yang mengaku sebagai anak tertua dari Abah Ilyas, guru Taat Pribadi.
Sumber :
  • Nur Faishal/Surabaya

VIVA.co.id – Kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah menjerat banyak tersangka. Tapi polisi belum mampu mengungkap semua harta padepokan yang dikelola Taat Pribadi, tersangka utama kasus ini.

Konon, seluruh aset Padepokan Dimas Kanjeng, baik berupa benda maupun uang, jumlahnya mencapai Rp2 triliun. Hal itu juga diakui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.

Barung menyebut harta Dimas Kanjeng itu dengan kata biliun. Sementara ini, baru sekitar 35 aset yang sudah disita oleh penyidik, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepada Taat Pribadi dan beberapa anak buahnya, yakni Vijay dan Suryono.

"Ada 35 aset disita untuk perkara TPPU-nya," Kata Barung di Polda Jatim, Kamis, 15 Desember 2016.

Soal harta dua triliun milik Padepokan Dimas Kanjeng juga pernah diutarakan Kepala Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim. Angka itu berdasarkan dokumen yayasan yang dikantongi penyidik.

"Asetnya dua biliun, bukan miliar," katanya saat awal kasus ini diusut.

Lama meredam, kabar harta fantastik Dimas Kanjeng itu kembali mencuat. Seorang wanita setengah baya bernama Nurhasanah yang mengaku sebagai anak tertua dari Abah Ilyas, guru Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng, mendatangi kantor Polda Jatim. Dia juga penasaran setelah menerima informasi dari media kalau uang yang ada di Padepokan Dimas Kanjeng tak lebih dari Rp2 miliar.

"Sisanya kemana?" katanya.

Nurhasanah menjelaskan, harta berupa aset dan uang di Padepokan Dimas Kanjeng adalah milik Abah Ilyas. Padepokan itu juga didirikan oleh ayahnya, tapi pengelolaannya diserahkan kepada Taat Pribadi. Uang triliunan itu, kata Nurhasanah, sebagian besar berasal dari pemberian kolega Abah Ilyas di Kesultanan Brunai dan Malayasia.

Nota Pembelaan Tertinggal, Sidang Dimas Kanjeng Ditunda

Beberapa waktu lalu, VIVA.co.id menerima keterangan dari salah satu tim penasihat hukum Taat Pribadi, Neshawati Arsyad. Dia adalah advokat yang merasa sedikit diberi akses oleh penyidik untuk menemui Taat Pribadi.

"Sampai sekarang baru sekali saya bisa temui Pak Taat," katanya.

Dimas Kanjeng, Pria yang Tersandung 9 Kasus Sekaligus

Neshawati baru bisa menemui Taat setelah mengamini permintaan penyidik agar merayu kliennya membuka rahasia dimana harta dan aset Dimas Kanjeng disimpan. Tapi usaha itu menemui jalan buntu. Taat Pribadi tidak mau buka mulut. 

"Pak Taat bilang, sampai kapan pun tak akan diberi tahu dimana uang itu disimpan. Karena uang itu milik umat," kata Neshawati menirukan ucapan Taat Pribadi.

Pengakuan Dimas Kanjeng soal Mahaguru Abal-abal Rekrutannya

Seperti diketahui, Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi sorotan publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpinnya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Oleh polisi, Dimas Kanjeng disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dia juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan. (ase)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018