10 Pelajar SMA Pelaku Pembacokan di Yogya Jadi Tersangka

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Bantul resmi menetapkan 10 orang pelajar Sekolah Menengah Atas  yang menjadi pelaku penyerangan terhadap enam pelajar SMA Muhammadiyah I Yogyakarta, menjadi tersangka.

Budi Gunawan Pastikan 33 Oknum TNI Penganiaya Kakek hingga Tewas Diproses hukum

Status tersangka ini dilakukan secara bertahap. Sembilan pelaku ditetapkan pada Rabu, 14 Desember dan satu pelaku lainnya pada Kamis, 15 Desember 2016.

Kasat reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyebutkan, sepuluh orang pelaku seluruhnya remaja di bawah umur.

33 Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerangan yang Tewaskan Kakek di Deli Serdang

"Kami segera melengkapi berkas, maksimal empat hari lagi harus selesai, karena maksimal 15 hari untuk menangani kasus ini. Nantinya perlu melengkapi," kata Anggaito.

Empat hari lalu, rombongan pelajar dari SMA Muhammadiyah I Yogyakarta diserang oleh kelompok geng motor bercadar. Sebanyak enam pelajar pun terluka, sementara seorang lagi meninggal dunia.

Kontak Tembak Pecah Usai KKB Serang Pos Satgas ODC-2024 di Intan Jaya

Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari situ terungkap jika seluruhnya adalah pelajar SMA. Pengakuan pelaku para korban pembacokan tidak ada yang dikenal. Kericuhan itu terjadi karena perkara gas motor, ketika rombongan pelajar SMA Muhammadiyah I terkesan menyinggung. (ase)

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan dan diperiksa terkait penyerangan seorang warga di Deli Serdang,

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024