Polri Ungkap Peran 7 Teroris Jaringan Bom Panci Bekasi
- Syaefullah
VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Mabes Polri telah menangkap sebelas orang terkait rencana aksi bom bunuh diri di Istana Negara yang menggunakan eksekutor atau pengantin seorang wanita yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Dari seluruh terduga yang ditangkap, baru tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. Empat orang lain masih dalam pemeriksaan dan sedang didalami keterlibatan mereka dalam jaringan bom Bekasi ini.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengungkapkan mereka yang sudah diamankan mempunyai peran masing-masing untuk aksi teror yang rencanakan dilakukan saat pergantian jaga Paspampres di kompleks Istana Negara.
Berikut peran tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
1. Muhammad Nur Solikin alias Abu Ghuron alias Abu Abdullah bin Burhadi (26), merupakan tokoh pimpinan sel yang juga melakukan perekrutan teradap calon 'pengantin' bernama Dian Yulia Novi.
"Dian Yulia Novi yang merupakan calon 'pengantin' akan melakukan eksekusi dengan bom panci," kata Boy di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Desember 2016.
2. Agus Supriyadi alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo (36) yang berperan membawa bahan peledak dari Jawa Tengah ke Jakarta, termasuk menyiapkan sarana transportasi.
"Jadi yang bertugas juga menyewa kendaraan dalam membawa bahan peledak itu," katanya.
3. Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroini bin Harjo Suwito (40) berperan menyediakan rumahnya menjadi tempat untuk merakit bom.
"Ikut mengantar bom tersebut ketika akan persiapan dibawa ke Bekasi. Keterlibatannya cukup signifikan menyediakan sarana tempat bom," ujarnya.
4. Khafid Fathoni alias Toni bin Rifai (22) seorang mahasiswa. Perannya membuat bahan peledak di rumahnya di Nagawi berdasarkan panduan dari anggota Islamic State Irak dan Suriah, Bahrun Naim.
"Merakit bom bersama sama dengan Muhammad Nur Solikin di rumah tersangka Suyanto alias Abu Iza," ujarnya.
5. Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (24), yang telah berbaiat kepada ISIS. Dia berperan menyimpan bahan peledak dan komponen bom yang dirakit oleh Nur Solihin dengan memindahkan dari kantor Azam Dakwah Centre (ADC) dan dibawa pulang ke rumahnya.
6. Dian Yulia Novi alias Ayatul Nissa binti Asnawi (27) yang merupakan calon 'pengantin' bom bunuh diri. Bahkan, berkomunikasi bersama Bahrun Naim. Serta mencari kontaran bersama suaminya Nur Solikin.
"Menerima uang dari Bahrun Naim sebesar Rp1 juta melalui suaminya Nur Solikhin untuk biaya hidup sehari-hari," katanya.
7. Arinda Putri Maharani binti Winarso (25) seorang ibu rumah tangga yang mengetahui rencana pembuatan bom, dan menerima uang untuk pembuatan bom.
Kemudian, dari pengembangan terhadap Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman, tiga orang terduga kembali diamankan oleh Desnsus 88. Mereka adalah Imam Syafii, Sumarno dan Sunarto. Mereka juga terlibat sebagai pelaku teror di Candi Resto Solo pada 3 Desember 2016.
"Ketiganya sudah dibawa dan masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Selain itu, hari ini, Kamis, 15 Desember 2016, Densus 88 Antiteror kembali menangkap satu orang terduga berinisial TS alias UA jaringan bom panci di wilayah Kota Tasiklamaya.
(ren)