Polisi Periksa Dahlan Iskan Terkait Suap pada AKBP Brotoseno
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 16 Desember 2016.Â
Dahlan akan menjadi saksi terkait kasus dugaan suap pada AKBP Brotoseno. Uang ini diduga diberikan pengacara berinisial HR dan LM terkait penanganan kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Pemeriksaan terhadap Dahlan dilakukan di Surabaya, karena mantan Direktur Utama PT PLN itu masih berstatus tahanan kota. Dahlan menjadi tahanan terkait kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, sebuah BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan ada lima penyidik Mabes Polri yang akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi terhadap AKBP Brotoseno.Â
Dia terjerat kasus ini setelah ditangkap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar beberapa waktu lalu.
"Polda Jatim dikoordinasi untuk menghadirkan saksi-saksi. Salah satunya DI (Dahlan Iskan), diperiksa sebagai saksi," kata Barung di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis, 15 Desember 2016.
Kasus ini diungkap tim Saber Pungli Mabes Polri pertengahan November lalu. Petugas menangkap Brotoseno dan seorang perwira berpangkat Komisaris Polisi berinisial D di Jakarta. Keduanya diduga menerima suap Rp1,9 miliar dari HR dan LM. Keempat orang itu kini berstatus tersangka.
Kasus korupsi pengadaan cetak sawah ini ditangani Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, yang dikomandani AKBP Brotoseno. Nama Dahlan pun terseret kasus suap itu karena proyek cetak sawah ini dijalankan ketika dia menjabat Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dahlan secara tegas menyangkal keterlibatannya pada kasus itu, setelah namanya disangkut-pautkan dengan dugaan korupsi proyek cetak sawah.Â
Tapi tim pengacaranya mengakui bahwa HR adalah advokat yang bekerja untuk perusahaan media Dahlan, Jawa Pos Group. Kendati begitu Dahlan tak mengenal HR karena sudah lama keluar dari manajemen Jawa Pos.
"Pak Dahlan tidak kenal dengan pengacara HR, kalau ada pertanyaan seperti itu. Tapi dia (HR) orang Jawa Pos Group, pengacaranya Jawa Pos Group," kata Riri Purbasari Dewi, anggota tim penasihat hukum Dahlan pada 18 November 2016 lalu. (ase)