PKS Lanjut Banding, Fahri Hamzah Minta Hak Dikembalikan
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah merespons langkah Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman yang akan mengajukan banding atas menangnya gugatan perdata Fahri di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
"Saya tunggu saja. Saya tunggu apapun respons yang akan dilakukan pimpinan partai. Bagi saya satu tahap sudah selesai," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu malam 14 Desember 2016.
Ia menambahkan tahap berikutnya ia berharap pimpinan PKS taat lebih dulu pada keputusan pengadilan. Ia pun menuntut hak-haknya sebagai kader PKS dikembalikan.
"Kembalikan hak saya, jangan lakukan hal-hal yang bertentangan dengan pengadilan. Itu akan memberikan efek lain nantinya," kata Fahri.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh Fahri Hamzah.
Gugatan perdata yang diajukan wakil ketua DPR RI itu terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS. Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Made Sutrisna. Atas putusan ini, Presiden PKS, Sohibul Iman menyatakan akan mengajukan banding.
Â