Kepala Bakamla Mengaku Anak Buahnya Diciduk KPK
- Bakamla RI
VIVA.co.id – Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, Ari Soedewo, membenarkan kabar anak buahnya terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama merangkap Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Sestama).
Ari mengaku mendapat laporan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. "Untuk kasusnya, saya dan Bakamla masih rapat. Apakah terkait pengadaaan barang karena Bakamla sedang diperluas kewenangannya. Artinya, pengadaan sektor laut di Bakamla," katanya kepada tvOne, Rabu sore, 14 Desember 2016.
Arie juga mengakui bahwa, secara struktural tugas, Sestama sebagai kuasa pengguna anggaran. Ia bisa menentukan anggaran sesuai cetak biru (blue print) Bakamla. "Dalam pelaksanaannya, itu full Sestama. Saya (Kepala Bakamla) hanya mengetahui sesuai blue print," ungkapnya.
Menurut dia, Bakamla memprioritaskan alat yang harus segera dipasang pada tahun ini adalah surveillance systems dan satellite monitors. Tujuannya agar sistem pengawasannya terintegrasi.
Ia pun tak menampik dengan diperluasnya kewenangan Bakamla tentu menjadi “sasaran” para penjual produk yang kita butuhkan untuk dibeli. "Di mana ada gula pasti di situ ada semut. Semua pihak datang ke kita supaya barangnya dibeli. Intinya, asalkan sesuai blue print kita beli," tutur Arie.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya telah menangkap Pelaksana Tugas Sestama Bakamla, yang berinisial ESH. Sedangkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan secara resmi usai pemeriksaan.
"Akan diumumkan setelah pemeriksaan," ujar Agus.
(ren)