Kota Bandung, Selamat Tinggal Styrofoam
- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA.co.id – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menandatangani kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha untuk menyatakan 'Selamat Tinggal Styrofoam' di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu, 14 Desember 2016.
Kesepakatan itu menyusul peraturan Wali Kota Bandung, terkait larangan penggunaan styrofoam sebagai kemasan makanan dan minuman. Aturan tersebut mulai diterapkan di Kota Bandung terhitung sejak 1 November 2016 lalu.
Pada acara penandatangan kesepakatan itu juga dipamerkan berbagai kemasan pengganti styrofoam yang ramah lingkungan. Mulai dari kotak berbahan kardus, mika, bahkan ada yang menyerupai styrofoam tapi terbuat dari kompos tebu.
"Karya-karyanya luar biasa, ada teknologi baru, dari ampas tebu dan bisa persis seperti styrofoam," kata Ridwan Kamil di Bandung.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengapresiasi karya-karya yang dipamerkan. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk tidak mengganti kemasan makanan atau minuman dengan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan.
"Kalau semua pelaku usaha mengganti packaging buat produknya dengan bahan yang lebih ramah lingkungan, masalah sampah di Kota Bandung akan berkurang," ujarnya.
Disamping itu, Emil meminta masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan masalah harga, setelah kemasan makanan atau minuman diganti dengan bahan selain styrofoam.
Menurutnya, masyarakat jangan selalu membandingkan produk inovasi dengan masalah harga, karena bila penggunaannya masif sistem ekonominya akan menyesuaikan.
Jhon Hendra/tvOne Bandung