Arif Wibowo Mengaku Tak Tahu Pembahasan Proyek e-KTP

Arif Wibowo dan Pramono Anung.
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengklaim tidak tahu apapun mengenai proyek e-KTP. Politikus PDIP itu berdalih pembahasan proyek e-KTP antara pemerintah dan DPR RI dilakukan tahun 2010-2011, sementara dia baru dilantik pada Maret 2012.

PDIP Siapkan Tiga Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta 2024

"Saya tidak tahu sama sekali soal proyek, soal tender, saya saat itu adalah wakil ketua pengganti, saya dilantik Maret 2012," kata Arif Wibowo di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2016.

Setelah menjabat Wakil Ketua Komisi II, kata Arif, dirinya juga tak menyoalkan proyek e-KTP yang berujung rasuah itu. Terlebih mengenai anggaran proyek yang disetujui DPR RI mencapai Rp5,8 Triliun.

"Saya tidak mengerti, saya juga enggak pernah jadi badan anggaran (Banggar DPR), saya orang yang cuek soal-soal anggaran, saya kira teman-teman tahu lah," ujarnya.

Politikus Muda PDIP: Jokowi Membakar Rumahnya Sendiri

Arif sedianya diperiksa sebagai saksi berbarengan dengan Ketua DPR RI Setya Novanto, Selasa, 13 Desember 2016 kemarin. Namun, karena baru mendapat surat panggilan KPK di hari yang sama, sehingga Arif tak bisa memenuhi pemeriksaan.

"Saya ini kan mulanya dipanggil tanggal 9 (Desember 2016), tanggal 9 saya sakit tak bisa datang. Kemudian dipanggil lagi tanggal 13 kemarin, tapi suratnya sampai di kantor siang, jadi rupanya mungkin soal teknis saya tidak tahu ada panggilan, saya baru tahu malam loh kok ada panggilan makanya saya ke sini untuk mengonfirmasi," ujarnya.

Meski sudah datang ke kantor antikorupsi tersebut, Arif tidak langsung diperiksa penyidik. Ia mengaku penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Belum sudah dikasih kabar, (kata penyidik) Pak Arif boleh pulang, tunggu pemberitahuan secara langsung. Tetapi kan saya harus klarifikasi karena ada yang beritakan saya mangkir. Saya tidak mangkir, saya karena tidak mengerti suratnya, makanya saya dengan niat baik datang ke sini untuk menjelaskan," ujarnya.

Dalam proyek e-KTP, KPK menduga telah terjadi korupsi yang mencapai Rp2,3 triliun. Sementara mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan banyak pejabat Kemendagri , anggota DPR dan sejumlah pengusaha yang menikmati uang korupsi e-KTP.

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

Meski begitu, sejauh ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka e-KTP. Mereka yakni Sugiharto selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen dan Irman selaku mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan pihaknya akan terus mengejar bukti-bukti dugaan keterlibatan pihak lainnya.

Megawati Soekarnoputri di HUT PDI Perjuangan ke-52

Kader PDIP Pasang Badan Bikin Tanda Tangan Darah, Megawati: Saya Gak Nyuruh Loh

Megawati mengingatkan pentingnya kader PDIP agar punya bounding.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025