Densus Bawa Istri dan Anak Terduga Teroris Bekasi
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
VIVA.co.id – Tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Nur Solihin digeledah Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga membawa istri Nur Solihin, serta buah hatinya yang berusia enam bulan.
Pantauan VIVA.co.id, penggeledahan dilakukan di tempat tinggal Nur Solihin dan istri di Ledoksari RT 08 RW 10, Pajang, Laweyan, Solo, Minggu 11 Desember 2016. Nur Solihin tinggal di rumah tersebut bersama mertuanya sejak 2015 lalu.
Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 tersebut mendapat pengawalan yang ketat dari petugas Brimob dengan senjata lengkap. Warga maupun wartawan yang ingin mendekat dilarang oleh petugas polisi yang berjaga.
Di sela-sela penggeledahan, sejumlah petugas polwan terlihat mengawal perempuan yang mengenakan cadar berwarna hitam. Selain itu, perempuan tersebut juga menggendong bayi.
Perempuan yang diketahui bernama Rinda, menurut keterangan para tetangga, merupakan istri Solihin. Setelah memasuki mobil Dokpol milik Polresta Solo, ibu dan bayi yang didampingi petugas polwan langsung meninggalkan kampung Ledoksari.
Menurut keterangan salah satu tetangga, Amin, Solihin tinggal di kampung ini, setelah menikah dengan Rinda yang merupakan putri dari penduduk asli Ledoksari. Mereka berdua menikah sejak 2015 lalu.
"Setelah menikah, Solihin memang tinggal di sini. Namun, setelah menikah, istrinya mulai memakai cadar," kata dia kepada wartawan di sekitar lokasi penggeledahan di Ledoksari, Laweyan, Solo, Minggu.
Sementara itu, Lurah Pajang, Sarwoko mengatakan, berdasarkan laporan dari warga bahwa yang bersangkutan memang kurang bersosialisasi dengan warga lainnya. "Katanya, orangnya itu sebagai orang baru, kok jarang bersosialisasi," kata dia.
Solihin, dikatakan Sarwoko, merupakan orang pendatang dari Blora. Ia tinggal di kampung Ledoksari, karena menikah dengan orang sini. "Orang itu tinggal di sini ya, setelah menikah. Saat ini, mereka dikaruniai seorang putra," ucapnya. (asp)