Jangan Sumbang Susu untuk Korban Gempa Aceh
- VIVA.co.id/ Zulkarnaini Muchtar
VIVA.co.id – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan perlunya perhatian khusus untuk bayi dan balita korban gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Sebab, di pos pengungsian Gampong Tu, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya misalnya, terdapat 63 bayi berusia nol sampai empat tahun dan 60 jiwa usia lima sampai sembilan tahun dari total 500 jiwa (200 KK).
Menurut Sutopo, pemberian bantuan berupa makanan untuk bayi dan balita tidak dapat dilakukan sembarangan. Bagi ibu dan bayi yang masih menyusui harus mendapat perhatian, karena itu, air susu ibu dinilainya sebagai makanan yang paling sempurna bagi bayi.
"Bagaimana pun, menyusui dalam kondisi darurat menjadi lebih penting karena terbatasnya sarana untuk penyiapan susu formula, seperti air bersih. Ketersediaan susu formula dalam jumlah yang memadai terbatas. Bahkan pemberian susu formula akan meningkatkan risiko terjadinya diare, kekurangan gizi dan kematian bayi," ujar Sutopo, Minggu 11 Desember 2016.
Ia mencontohkan, dalam beberapa pengalaman sebelumnya di Indonesia saat tanggap darurat bencana, susu formula dan susu bubuk adalah bantuan umum diberikan dalam keadaan darurat. Sayangnya, produk-produk tersebut seringkali dibagikan tanpa kontrol yang baik dan dikonsumsi oleh bayi dan anak-anak yang seharusnya masih harus disusui.
"Akibatnya, kasus-kasus penyakit diare di kalangan bayi usia di bawah enam bulan yang menerima bantuan susu formula dua kali lebih banyak dibandingkan mereka yang tidak menerima bantuan itu," ujar dia.
Ia pun menilik Unicef dan WHO yang telah mengingatkan bahaya pemberian susu formula di pengungsian. Menurutnya, kasus pascabencana gempa di Bantul Yogyakarta, hendaklah dijadikan pelajaran.
"Pemberian susu formula kala itu justru meningkatkan terjadinya diare pada anak di bawah usia dua tahun. Di mana ternyata 25 persen dari penderita itu meminum susu formula," kata dia.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada donasi susu formula dan produk bayi lainnya seperti botol, dot, empeng tanpa persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. "Tidak perlu sumbangan susu formula, susu bubuk dan botol bayi dalam kondisi darurat bencana. Ibu yang menyusui anaknya harus diberikan dukungan dan bantuan praktis untuk meneruskan menyusui. Mereka tidak boleh sembarang diberikan bantuan susu formula dan susu bubuk," kata Sutopo.
Meski demikian, Sutopo pun memberikan pengecualian, jika ada bayi yang tidak bisa disusui, bayi tersebut harus diberikan susu formula dan perlengkapan untuk menyiapkan susu tersebut, di bawah pengawasan yang ketat dan kondisi kesehatan bayi harus tetap dimonitor.
"Diimbau masyarakat dan semua pihak untuk memerhatikan jenis bantuan yang diperlukan. Niat baik untuk membantu sesama agar justru tidak menimbulkan masalah baru khususnya bagi bayi dan balita di pengungsian," kata dia.