LPSK Minta Pemerintah Tak Abai Terhadap Warganya

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai meminta pemerintah hadir dan tidak boleh abai terhadap warganya, dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban kejahatan. Sebab, hal itu merupakan salah satu perwujudan pemenuhan hak asasi manusia.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

“Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) harus diimplementasikan dalam kerja konkret di lapangan dan dilaksanakan semua instansi pemerintahan dengan sungguh-sungguh, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2016. 

Saat ini, menurut Semendawai,  banyak pihak menunggu terlaksananya pengadilan pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, janji penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sudah dideklarasikan pemerintahan saat ini melalui nawacitanya.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Dengan dilaksanakannya pengadilan HAM, Semendawai berharap, para korban dimungkinkan untuk mengajukan tuntutan ganti rugi (kompensasi) terhadap negara yang telah gagal mewujudkan keadilan bagi mereka.

Selain itu, Semendawai juga menyoroti revisi undang-undang yang masih luput mengedepankan hak-hak korban, seperti dalam rencana revisi UU pemberantasan tindak pidana terorisme.

Momen Pilkada 2024, Pemerintah Mesti Siapkan Akses Prasarana yang Inklusif Bagi Kelompok Rentan

"Karena revisi masih mengedepankan penindakan tanpa mengindahkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban. Padahal, hak untuk hidup aman dan mendapatkan keadilan adalah perwujudan HAM yang harus dilaksanakan negara,” ujarnya.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024