Modus Baru Penyelundupan Sindikat Narkoba Internasional
- VIVA.co.id/Berton Siregar
VIVA.co.id – Berbagai modus dipakai sindikat narkoba internasional untuk memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia. Yang terbaru, sindikat narkoba internasional mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan menggunakan lukisan Bunda Maria. Narkoba ini dikirim dari Tiongkok.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, yang memakai modus memasukkan puluhan bungkus narkoba jenis Shabu, ke dalam lukisan berukuran kurang lebih 1.20 m X 1.20 m.
Dua buah lukisan yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, dari Guangzhou, Tiongkok ini dikirim lewat Singapura dan kemudian dilanjutkan ke Batam. Dari Batam barang haram ini akan dikirim ke Jakarta. Rencananya, 26,74 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai sekitar Rp27 miliar akan di edarkan melalui Jakarta.
Kapolda Kepri, Brigadir Jendral Sam Budigusdian mengatakan, pengungkapan ini berkat kerjasama yang dilakukan kepolisian dengan Bea Cukai.
Selain itu, dua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka, Raden Novi Prawira Jaya, warga Indonesia yang bekerja di Money Changer Bandara Soekarno Hatta, yang juga Insinyur Penerbangan, dan seorang warga Taiwan, Hung Cheng Ning alias Tony Lee. Sedangkan, Mike Lin alias Jackie yang diketahui menjadi bandar masih dalam pengejaran (DPO).
"Ini merupakan keberhasilan yang sangat luar biasa, serta bentuk keseriusan dalam memerangi narkotika. Tidak hanya kepolisian saja, namun aparat terkait lainnya juga ikut membantu, seperti BC," ungkap Sam, yang didamping Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika serta Kabid P2 KPU BC Batam, Akhiyat Mujayin, Jumat, 9 Desember 2016.
Sam juga menerangkan bagaimana cara para pelaku menyelundupkan barang tersebut. Mereka mengemas sabu tersebut ke dalam kotak sebesar satu slop rokok dan dibungkus dengan kertas aluminum foil. Kemudian sabu yang sudah berbentuk kotak tersebut diselipkan ke dalam dua lukisan.
Pengungkapan ini berawal di Bandara Hang Nadim, Rabu 30 November 2016, saat lukisan yang melalui jasa ekspedisi tiba dari Singapura. Saat dilakukan pengecekan, kecurigaan timbul karena lukisan tersebut dianggap terlalu berat.
"Petugas BC kemudian langsung melakukan scan terhadap lukisan. Didapati, di dalam lukisan tampak ada kemasan mencurigakan. BC kemudian berkoordinasi dengan petugas kita yang ada di bandara. Tidak lama kemudian, Satres Narkoba datang ke lokasi untuk mengecek langsung," ujarnya.
Setelah datang, pihaknya langsung mengecek dan didapati kotak-kotak tersebut berisikan sabu. Dalam lukisan itu terdapat 33 kotak kecil sabu dengan berat 13.631 gram atau 13,6 kilogram.
Sedangkan untuk lukisan satunya lagi, terdapat 31 kotak bersikan sabu seberat 13.062 atau 13 kilogram. "Jika ditotalkan secara keseluruhan, sabu itu seberat 26,7 kilogram dengan nilai Rp27 miliar," ujar Sam.
Dilanjutkan, dua pelaku dibekuk di Perumahan Duta Asri 5 Blok E No 18 Cibodas, Tangerang, Banten, pada Minggu 3 Desember 2016.
"Saat ditemukan di Bandara Hang Nadim, tidak ada pemiliknya karena melalui kargo. Karena itu dilakukan pengintaian hingga ke Jakarta, sehingga dua pelaku berhasil dibekuk," katanya.
Kuat dugaan pelaku berusaha mengecoh dengan mengirimkan lukisan Bunda Maria sebagai cindera mata karena bertepatan menjelang perayaan Natal. Kini, keduanya ditahan di Polresta Barelang, untuk pemeriksaan, dan keduanya terancam dikenakan hukuman mati.