Rano Karno Diyakini Tak Tersangkut Kasus Dinasti Atut

Cagub Banten Rano Karno
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Ketua tim pemenangan PDIP untuk pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, TB Hasanudin mengatakan politik dinasti sangat merusak. Dia menyoroti pemanfaatan politik dinasti untuk mendukung keuntungan kelompok dinasti tersebut.

Survei LPI di Cagub Kaltim: 50,3% Masyarakat Menolak Memilih Dinasti Politik

TB Hasanudin meyakini pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Syarief tak pernah korupsi seperti yang dituduhkan oleh beberapa orang.

"Tak perlu analisis yang berat untuk memahami persoalan TPPU Wawan. Yang namanya uang hasil korupsi itu patut diduga pertama-tama itu mengalir ke istri, keluarga, dan kerabat terdekat," kata TB Hasanudin, saat dikonfirmasi, Jumat 9 Desember 2016.

Menurut Penelitian, Wilayah yang Dikuasai Dinasti Politik Identik dengan Kemiskinan

Politikus PDIP itu menjelaskan, kasus korupsi yang melibatkan dinasti harus dibongkar secara masif. Ia menilai kasus Cimahi baru-baru ini dan sebelumnya di Banten yang melibatkan keluarga besar Ratu Atut Chosiyah menunjukkan hubungan yang amat kuat antara dinasti politik dan perilaku koruptif.

Pria yang akrab disapa Bang TB ini memandang, pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo tentang politik dinasti harus betul-betul jadi fokus perhatian masyarakat Banten sebelum menjatuhkan pilihan.

Unggah Kopi Tubruk, Anies Ikutan Senggol Asian Value dan Human Rights

"Kita tahu bahwa KPK sudah memeriksa Wali Kota Tangsel Airin, Bupati Serang Tatu, sampai Andika Hazrumy yang saat ini running sebagai calon Wakil Gubernur Banten mendampingi Wahidin Halim. Tinggal konfirmasi saja ke KPK, sudah sejauh mana hasil pemeriksaannya," tegasnya.

Sebelumnya Ramdan Alamsyah, ketua tim pengacara Calon Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan Rano Karno pernah menerima Rp1,2 miliar untuk Pilgub Banten 2012 dari PT Bali Pasifik Pragama (BPP) atas perintah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan paman Andika Hazrumi, calon Wakil Gubernur Banten yang mendampingi Wahidin Halim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, Ratu Atut Chosiyah dan Wawan dituding melakukan banyak berbagai kasus korupsi, di antaranya seperti suap kepada ketua MK, M.Akil Mokhtar sebesar Rp1 miliar untuk Kasus Pilkada Kabupaten Lebak, lalu korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan, korupsi alat kesehatan RSUD Banten, hingga pembangunan infrastruktur di berbagai lokasi.

KPK telah menyita sebanyak 42 mobil mewah dan satu motor gede (moge) milik Wawan. Rinciannya adalah sebagai berikut, 1 unit Ferrari, 1 unit Lamborghini, 1 unit Bentley, 1 unit Roll Royce, 1 unuta Nisan GT-R, 5 unit Toyota Vellfire, 4 unit Mitsubishi Pajero, 5 unit CR-V, 2 unit Mercedez Benz, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Land Cruiser, 1 unit Toyota Kijang Innova, dan 2 unit BMW.

Lalu ada juga 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Outlander, 1 unit Ford Vista, 1 unit Nissan Terano, 1 unit Honda Freed, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Suzuki APV, dan 1 unit motor Harley Davidson.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya