Polisi: Tak Ada Tindak Pidana pada Insiden Natal Sabuga

Pengadangan ibadah KKR Natal di Sabuga Bandung oleh ormas PAS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menegaskan tidak ada tindak pidana pada interupsi dua kelompok ormas saat pelaksanaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga pada Selasa 6 Desember 2016.

Intoleransi Meningkat, 6 Komunitas Lintas Iman Siap Sebar Kurikulum Perdamaian di Jawa dan Sumatera

Menurutnya, tidak ada pembubaran paksa dalam agenda peribadatan yang ditolak oleh ormas yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunah (PAS) dan Dewan Dakwah Indonesia (DDI) seperti yang beredar di media sosial.  

"Enggak ada penegakan hukum, karena memang tidak ada pembubaran pemaksaan," kata Winarto di Mapolrestabes, Jalan Jawa Kota Bandung Jawa Barat, Jumat 9 Desember 2016.

Kaesang Ingatkan Pemimpin Harus Wujudkan Toleransi Seperti Gibran

KKR dihentikan menyusul salah satu ormas tiba-tiba menggeruduk saat pelaksanaan ibadat. Ormas tersebut meminta KKR dibubarkan karena menduga pelaksanaan ibadat itu tanpa izin yang jelas.

Kapolrestabes menegaskan, insiden yang terjadi pada Selasa lalu tak seheboh apa yang muncul di media sosial.

Ustaz Ini Sebut Kedatangan Paus Fransiskus Bikin Resah, Netizen: Tak Mewakili Islam

"Bahwa isu yang kemarin itu sebenarnya tidak seperti heboh di media sosial," ungkapnya. 

Winarto mengatakan, untuk menjunjung tinggi persamaan hak keagamaan masing masing, KKR tersebut akan kembali digelar di tempat yang sama.

"Kami sampaikan bahwa kegiatan kemarin KKR tanggal 6 Selasa lalu yang disebutkan dibubarkan oleh ormas itu rencananya akan digelar kembali oleh panitia KKR di tempat yang sama," katanya. 

Sementara itu, Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Provinsi Jawa Barat, Athian Ali menuturkan, aksi penolakan tersebut dipastikan hanya soal kegiatan pelaksanaan, bukan soal keagamaan. 

"Simpang siur itu di media sosial. Satu hal yang harus saya tegaskan. Saya pastikan enggak akan ada ormas Islam mana pun sampai melarang umat lain menjalankan apa yang menjadi keyakinannya," terangnya.

Kronologi

Pada Rabu petang kemarin terjadi pengadangan terhadap ibadah KKR Natal di Sabuga Bandung. Pengadangan itu akhirnya berujung pada pembubaran jemaah ibadah yang akan mengikuti acara Natal bersama. 

Pada pukul 13.00 WIB datang sekitar 75 orang menyebut diri massa gabungan dari Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) Bandung melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga.

Pukul 14.00 WIB, panitia naik ke tempat orasi menyampaikan bahwa acara ibadah pukul 15.00 WIB acara harus selesai dan jemaat harus membubarkan diri.

Pukul 15.30 WIB, jemaah anak-anak sekolah sudah bubar, namun panitia masih ada di lokasi. Pada petang bakal ada ibadah untuk dewasa. Akhirnya dari ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung dan meminta agar bubar dalam 30 menit.

Pukul 17.00 WIB, ormas datang lagi dan disepakati bahwa akan membubarkan diri dan perwakilan ormas diminta untuk menjelaskan kepada Pendeta Stephen Tong yang memimpin ibadah. Ormas meminta kegiatan dihentikan.

Pukul 17.30 WIB, perwakilan ormas untuk bertemu Pendeta Stephen Tong namun masih koordinasi.

Pukul 18.30 WIB, selesai salat Magrib dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan Pendeta.

Pukul 20.00 WIB, pendeta harus menjelaskan situasi kepada jemaah yang diberi waktu selama 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya, sampai 15 menit karena ada doa dan nyanyian. Ormas meminta dihentikan. Kapolres mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan.

Pukul 20.30 WIB, kegiatan dihentikan dan jemaat diminta membubarkan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya