Paket Kebijakan Hukum, Wiranto: Ada, Tunggu Saja

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Setelah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengakui kalau pemerintah akan segera mengeluarkan paket kebijakan hukum. 

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara
"Oh iya ada, memang ada. Ada tahap itu, ada dan tunggu saja," kata Wiranto di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.
 
Hukuman Pemberi Suap Hasbi Hasan Dipotong Setahun di Kasasi
Meski begitu, Wiranto belum bersedia mengungkapkan apa poin dari paket kebijakan hukum ini dan kapan akan diluncurkan oleh pemerintah. "Tunggu saja," ujar Wiranto.
 
Hukuman Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara
Sebelumnya, Wiranto menyampaikan bahwa paket kebijakan di bidang hukum yang disusun pemerintah, bisa mendukung 13 paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan. Dia juga meyakini dua paket kebijakan tersebut akan saling melengkapi dan menguatkan.

Sehingga diharapkan tak ada lagi yang merusak kekuatan ekonomi dengan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Serta, tidak ada lagi korupsi, pungutan liar, atau pelanggaran hukum lainnya yang merugikan investor.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sebelumnya juga menyampaikan, tugas yang diberikan Presiden kepada Menkopolhukam adalah untuk mengubah sejumlah peraturan yang bertentangan, termasuk turunan undang-undang, yang merupakan bagian dari paket kebijakan hukum yang akan segera diluncurkan pemerintah.
 
Meski belum ada rincian teknis terkait poin paket ini, Pramono memberikan gambaran fokus yang akan diprioritaskan dalam paket perdana kebijakan reformasi hukum ini. "Ya yang jelas (fokus paket pertama), satu mengenai stabilitas politik," ujar Pramono.
 
Fokus kedua, terkait sistem demokrasi. Menurutnya, pemerintah ingin sistem demokrasi berjalan baik, terutama menjelang pelaksanaan pilkada serentak. "Ketiga berkaitan dengan soal utama yang kita hadapi bersama soal narkoba dan seterusnya," katanya. (ase)
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya