Tim Cagub Banten Minta Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2016.Â
Ketua tim kuasa hukum, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya datang untuk mengirim surat kepada pimpinan KPK. Surat tersebut berisi permintaan untuk memberikan klarifikasi mengenai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyebut ada indikasi korupsi di Pilkada Banten.
"Kami kirimkan surat kepada pimpinan KPK terkait rumor yang pernah diucapkan Ketua KPK sendiri, bahwa ada salah satu kandidat cagub Banten terindikasi korupsi," ujarnya.
Menurut Ramdan, pernyataan itu mengganggu stabilitas politik di Banten. Sampai para pendukung Wahidin banyak yang bertanya tentang siapa pihak yang dimaksud Ketua KPK.
"Untuk masalah itu kami ingin memastikan karena cagub ini cuma ada dua. Rano Karno dan Wahidin Halim. Nah, kami dari tim Wahidin Halim merasa ini sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri. Sebenarnya siapa yang akan menjadi tersangka, atau yang memang sudah dibidik oleh KPK," kata dia.
Ramdan optimistis jagoannya bukan orang yang dimaksud KPK. Namun, agar semua jelas, dia mendorong KPK agar transparan membongkar kasus yang dimaksud Ketua KPK.
"Kami minta diungkap saja. Jangan alasannya menunggu pilkada selesai. Makanya kami kirim surat. Jadi jangan sampai menunggu, karena terlalu lama Februari. Tapi tadi saat kami laporkan, Humas KPK bilang dalam dua pekan, nanti kami dipanggil untuk audiensi bersama Pimpinan KPK," kata Ramdan.
Sebelumnya, Agus menyebutkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses Pilkada di Banten. Namun Agus belum mau membeberkan kasus itu, dan berdalih menunggu pilkada selesai. (ase)