Tiga Ton Ikan Berpengawet Ditemukan di Makassar
- VIVA.co.id/M Yasir
VIVA.co.id – Tiga ton ikan berformalin berhasil diamankan oleh Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan yang hendak masuk ke Pelabuhan Paotere Makassar, Jumat, 9 Desember 2016.
Berbagai jenis ikan tersebut diangkut menggunakan KM Adi Wijaya 01 yang berlayar dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai muatan KM Adi Wijaya yang membawa 20 ton ikan yang terbagi dalam 14 boks. Setelah dilakukan pengecekan, terindikasi ikan-ikan tersebut berformalin dari kondisi sejumlah ikan.
"Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk melakukan tes. Hasilnya ada tiga boks, sekitar tiga ton yang positif berformalin," kata Anton di lokasi.
Anton mengatakan, seluruh ikan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Kebanyakan, ikan jenis kakap merah yang mengandung formalin. Beberapa sampel juga telah diserahkan ke BPOM untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Hingga saat ini, Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap nahkoda kapal dan pemilik ikan berformalin tersebut. Sejumlah dokumen administrasi dan kelengkapan surat-surat KM Adi Jaya turut disita.
"Ini dari luar Makassar. Pemilik ikan ini masih akan kita selidiki," katanya.
(mus)