Alih Fungsi Hutan Leuser Perbesar Potensi Orangutan Punah

Aktivitas Orangutan di karantina.
Sumber :
  • Antara/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Lembaga internasional yang bergerak di bidang konservasi, International Union for the
Conservation of Nature, pada pembaharuan data mengenai spesies yang terancam punah, menempatkan Orangutan Sumatera pada kategori critically endangered atau terancam punah.

Jadi Sahabat Orangutan: Ajak Anak Lindungi Hutan

Status ini dimuat pada ‘Daftar Merah’ yang dipublikasikan IUCN melalui situs resmi mereka pada Rabu, 9 Desember 2016. Daftar ini banyak digunakan sebagai acuan untuk mengetahui keberadaan spesies terancam punah di dunia.

Pada laporan ini, secara khusus IUCN memperingatkan ancaman terbesar terhadap kepunahan satwa dengan nama latin Pongo Abelii ini, adalah rencana alih fungsi lahan hutan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Dalam skala besar untuk perkebunan kelapa sawit.

Top Trending: Heboh Penampilan Terbaru Rizky Febian, Orangutan Raksasa di Kaltim, Aplikasi Si Montok

"Hingga saat ini satu-satunya ancaman terbesar Orangutan Sumatra berasal dari penggunaan lahan dari rencana tata ruang yang telah diratifikasi oleh pemerintah Provinsi Aceh pada 2013," demikian bunyi pernyataan IUCN.

Dalam proses alih fungsi hutan itu, Orangutan Sumatera kerap dibunuh secara sengaja, dan mereka yang selamat menjadi hewan peliharaan yang diperdagangkan secara ilegal. 

Heboh Penampakan Orangutan Raksasa Setinggi Rumah di Pedalaman Kalimantan Timur Bikin Geger

Para peneliti yang terlibat di IUCN khawatir, karena rencana tata ruang Aceh mengabaikan keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser. Meski sudah ada pengakuan dari pemerintah provinsi dan nasional mengenai ketidaksahan rencana tata ruang Aceh, sayangnya hingga saat ini kebijakan itu belum secara resmi dibatalkan.

Konservasi Ekosistem Leuser telah diwajibkan oleh undang-undang otonomi khusus Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, karena peruntukannya di 2007-2008 sebagai Kawasan Strategis Nasional atas fungsi lingkungannya.

Menanggapi pemutahkiran 'Daftar Merah' IUCN ini, aktivis dari Rainforest Action Network, melalui siaran pers, menegasakan perlunya intervensi pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dibuat di Aceh itu.

“IUCN sebagai lembaga yang paling berwenang untuk menetapkan status hewan langka dan mewakili pengetahuan ilmuwan terbaik dunia menyampaikan pesan dengan sangat jelas: Ekosistem Leuser di Indonesia harus dilindungi atau orangutan Sumatra akan punah,” ujar Chelsea Matthews, Leuser Ecosystem Campaigner dari Rainforest Action Network, Jumat, 9 Desember 2016.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya