Dua Terpidana Teroris Poso Dipindahkan dari Jatim
VIVA.co.id – Dua terpidana terorisme jaringan Poso dipindahkan ke Jawa Timur, Kamis 8 Desember 2016. Mereka adalah Syaefudin Muhtar, dan Ridwan Sungkar.
Syaefudin dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Jakarta, ke Lapas Kelas IIB Lamongan. Sedangkan, Ridwan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh VIVA.co.id, keduanya tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo pada pukul 10.30 WIB. Selanjutnya, mereka langsung menuju Lapas Kelas IIB Lamongan, dan Kelas IIB Tulungagung, tempat masing-masing mereka akan ditahan.
Saat berangkat ke Lapas masing-masing, pengawalan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian. Tepatnya dengan melibatkan Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror.
Sayang, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Berulang kali VIVA.co.id berusaha menghubungi telepon seluler milik Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Raden Argo P Yuwono. Namun, yang bersangkutan belum menjawabnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Ismu Taryoko Budiyanto mengakui adanya pemindahan itu. “Memang ada pemindahan terpidana kasus terorisme dari Kelapa Dua Jakarta, namanya Syaefudin,”kata Ismu singkat melalui telepon selulernya.